SULITNYA Bertemu Banpol di Kasus Pembunuhan Subang, Ternyata Namanya Berinisial S bukan Uci

- 28 November 2021, 07:18 WIB
Sosok banpol yang menyuruh Danu masuk TKP pada 19 Agustus 2021
Sosok banpol yang menyuruh Danu masuk TKP pada 19 Agustus 2021 /tangkapan layar HP Danu/

 

DESKJABAR – Dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, sosok banpol pernah menjadi pembicaraan ramai terkait keberadaanya di TKP pada tanggal 19 Agustus 2021.

Banyak pihak yang menilai sosok banpol tersebut bisa menjadi salah satu saksi kunci dalam pengungkapan pembunuhan Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel.

Sayangnya, hingga lewat 100 hari kasus pembunuhan Subang tersebut, tidak ada kabar kelanjutan dari sosok banpol, yang sampai saat ini masih berkeliaran di kantor Polsek Jalancagak Subang.

Baca Juga: GARUT BERDUKA, Ternyata 2 Kecamatan Terdampak Banjir Bandang Garut, Rumah Warga Terseret Arus

Saksi utama kasus pembunuhan Subang yakni Yoris pernah membongkar soal sosok banpol tersebut yakni namanya Uci dan sering terlihat membantu di kantor Polsek Jalancagak, Subang. Namanya juga ternyata berinisial S.

Untuk mengungkap sosok banpol tersebut, youtuber Heri Susanto berusaha untuk melakukan wawancara dan mengungkap tentang sosok banpol tersebut, namun tidak berhasil, bahkan komunikasi pun terputus.

Seperti diketahui, pembicaraan sosok banpol tersebut menjadi ramai bermula dari keterangan saksi utama Danu, bahwa pada tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian pembunuhan Subang, dirinya masuk ke TKP yang masih dipasang garis polisi.

Menurut Danu, dirinya diminta tolong oleh seorang banpol di rumah TKP dan diminta untuk menguras bak mandi di dalam TKP.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x