SARAH CIANJUR, Istri yang Disiram Air Keras Hingga Tewas Sempat Tolak Lamaran Abdul Latif, WNA Arab Saudi

- 25 November 2021, 12:45 WIB
Abdul Latif mencium Sarah Sessa setelah melangsungkan ijab kabul pernikahan di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Abdul Latif tega menyiram air keras isterinya hingga meninggal dunia. Sumber video tragedi Sarah Sessa
Abdul Latif mencium Sarah Sessa setelah melangsungkan ijab kabul pernikahan di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Abdul Latif tega menyiram air keras isterinya hingga meninggal dunia. Sumber video tragedi Sarah Sessa /facebook video tragedi sarah

DESKJABAR- Sebetulnya perjuangan Abdul Latif (29) WNA pelaku penyiraman air keras ke istrinya sendri di Cianjur, tidak mudah untuk mendapatkan cinta sang isteri Sarah Sesa (21).

Butuh perjuangan panjang dari Abdul Latief untuk bisa diterima menjadi suami. Sarah bahkan berkali kali menolak lamaran yang diajukan WNA Arab Saudi itu.

Karena merasa tidak enak dengan tetangga terus didatangi Abdul Lattif, akhirnya Sarah pun menerima pinangan Abdul Latif. Keduanya menikah secara siri dengan maskawin sebesar Rp 150 juta.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Siapa yang Akan Menjadi Tersangka ?

Belum juga genap dua bulan, Abdul Latif malah dengan tega menyiram isterinya sendiri Sarah Sesa dengan air keras hingga meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. pada Sabtu 20 November 2021 lalu pada dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Dari video Tragedi Sarah Sesa yang diunggah di media sosial dijelaskan kalau Abdul Latif merupakan tetangga Ibu Sarah, Erawati saat di Arab Saudi.

Saat menjadi TKW Erawati dinikahi pria Arab yang berprofesi sebagai tentara. Hasil pernikahan tersebut lahirlah Sarah Sesa. Namun setelah suaminya meninggal Erawati bersama Sarah memilih untuk pulang dan menetap di Cianjur.

Kecantikan Sarah yang merupakan blasteran Sunda Arab itu memikat hati Abdul Latif. Pria Arab itu tinggal di Cipanas sudah sejak 6 tahun lalu. Ia berbisnis Kayu Gaharu dengan pasar timur Tengah.

Pertemuan Sarah dengan Abdul Latif terjadi saat Abdul Latif dibawa teman Adik Sarah Rai Anggraeni berkunjung ke rumah Sarah.

Baca Juga: MENUJU 100 Hari Kasus Pembunuhan Subang, 12 Saksi Diperiksa, Termasuk Yosef, Yoris, dan Danu di Mapolda

Kecantikan Sarah memikat hati Abdul Latif yang terus menerus menyampaikan lamaran. Meskipun beberapa kali di telah akhirnya Sarah luluh juga.

"Keduanya menikah secara siri atau dengan perjanjian seperti kawin kontrak begitu," katanya.

Isi dari surat nikah yang dibuat pada 7 Oktober 2021 dan beredar di media sosial itu ditulis angka Rp 150 juta sebagai maskawin.

Dalam surat nikah yang ditulis tangan itu juga tertulis jika Abdul Latif berjanji akan memenuhi kebutuhan isteri. Dan jika tidak bisa memenuhi permintaan atau menjatuhkan talak wajib membayar uang sebesar Rp 1 miliar.

Abdul Latif jiga menjanjikan Sarah Vila, mobil dan rumah makan. Bahkan setelah selesai resmi menjadi suami istri, Abdul Latit sempat mengajak Sarah untuk tinggal di Vila. Namun Sarah menolaknya dan memilih tinggal di rumah orang tuanya.

Adik Sarah, Rai Anggraeni mengatan di awal pernikahan Abdul Latif terlihat baik. Namun lama kelamaan sifat aslinya muncul. Abdul Latif sangat posesif dan cemburuan.

Abdul Latif sama sekali tidak mengijinkan Sarah ke luar rumah apalagi mengantar ibunya pergi ke pasar. Pergi ke warung dekat rumah juga tidak diperbolehkan. Sarah harus tinggal di dalam rumah.

Percekcokan kemudian terjadi. Abdul Latif menuduh Sarah selingkuh dengan peria lain dan akhirnya terjadi tragedi penyiraman air keras ke tubuh Sarah.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun Warga Bandung Barat Tertembak Peluru Nyasar, Begini Kondisinya Sekarang

Warga Arab itu sampai hati melakukan tindakan keji menganiaya istrinya sendri. Ketika sang isteri menjerit kesakitan Abdul Latif malah melarikan diri dengan menggunakan speda motor.

Pelarian itu hampir menabrak pohon mahoni meskipun berhasil kabur. Dan akhirnya dihentikan di Bandara Sukarno Hatta.

Kini WNA asal Arab Saudi itu diamankan polisi dan terancam hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.

Abdul Latif dijerat pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kepada pihak kepolisian Abdul Latif mengakui kalau dirinya membeli air keras secara online beberapa hari sebelum kejadian. Pihak kepolisian pun susan mengamankan bukti air keras yang dipakai Abdul menyiram isteri sendiri.

Kasus penyiraman air keras yang dilakukan suami terhadap isteri sendiri di Cianjur mengundang keprihatinan Bupati Cianjur Herman Suherman.

Bupati menduga Sarah menjadi korban praket kawin kontrak. Untuk itu Herman meminta masyarakat Cianjur untuk tidak tergiur dengan kawin kontrak. Apalagi di Cianjur sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan praktik kawin kontrak di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: 100 Hari Kasus Pembunuh Ibu dan Anak Subang, Mungkinkah Polisi Jadikan Puntung Rokok Dan DNA Jadi Pintu Masuk?

"Hati-hati, jangan tergiur dengan uang, menikah itu harus jelas bibit bebet dan bobotnya atau sal usulnya.” kata Herman ditulis akun Warga Cibeber Cianjur di media sosial.

Seperti di ketahui, Cianjur sangat terkenal dengan kawin kontrak. Kawasan Cipanas sendiri menjadi surga bagi wisatawan timur Tengah.

Tidak sedikit warga Cianjur yang memiliki suami orang Timur Tengah dan menikah secara kontrak. ***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah