Meski demikian, Anjas memprediksi, puntung rokok bisa menjadi alat bukti yang kuat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.
Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Analisis Anjas: Banyak Saksi Tahu dan Melindungi
Menurut Anjas, hal itu akan menjadi pekerjaan ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti untuk mencari kecocokan puntung rokok itu milik siapa. Termasuk umur puntung rokok yang paling mendekati dengan waktu kejadian.
Dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Denny Darko, Sumy Hastry menjawab pertanyaan Anjas bahwa setelah mengetahui DNA siapa yang ada di rokok, pemeriksa tetap membutuhkan waktu lama.
"Apalagi TKP rumah itu juga banyak didatangi orang. Oh yang paling baru DNA siapa, sesuai nggak dengan kejadian. Lamanya di situ. Sebenarnya kita sudah dapat dan sudah selesai, sudah ketemu semua dari hasil lab di Jakarta," kata dia.
Terkait puntung rokok, Anjas juga menanyakan, apakah mungkin bisa terjadi framing. Misalnya, pelaku meletakkan rokok saksi-saksi tertentu ke TKP.
Sumy Hastry pun menerangkan bahwa setiap perokok itu berbeda-beda profilnya.
"Jadi ini saya kasih bocoran, profil orang merokok itu beda. Bisa satu puntung rokok habis, bisa hanya sampai tiga perempat, bisa cara memegangnya seperti apa. Kita ini memeriksa para saksi, bagaimana sih dia merokok, bagaimana sih dia menghabiskan rokok," kata Sumy Hastry.
Sumy Hastry mengungkapkan bahwa dari memeriksa cara merokok para saksi, sudah bisa dibedakan dan ditemukan melalui profil yang dilakukan polisi.