SALING BANTAH Pihak Yosef dan Pihak Yoris, Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Subang, Saat PELAKU Akan Diungkap

- 18 November 2021, 08:25 WIB
Yosef Subang bersama penasehat hukumnya Rohman Hidayat yang mengatakan Yosef mulai beraktivitas lagi mengurus yayasan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Yosef Subang bersama penasehat hukumnya Rohman Hidayat yang mengatakan Yosef mulai beraktivitas lagi mengurus yayasan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. /dok Rohman Hidayat

Baca Juga: Hari Ini Tepat Tiga Bulan Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Yosef Subang Lakukan Tindakan Ini

Danu dan Yoris kembali dtanyai polisi untuk mencari pembunuh ibu dan anak di Subang, Rabu, 10 November 2021
Danu dan Yoris kembali dtanyai polisi untuk mencari pembunuh ibu dan anak di Subang, Rabu, 10 November 2021 YouTube Misteri Mbak Suci

Keterangan pihak Yoris

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Yoris, tak berselang lama, Yosef dan Mulyana keluar dari pintu belakang. Dan petugas juga keluar dari pintu depan. Petugas membawa kucing, kandang beserta makanan kucing lalu diserahkan ke sopir Mulyana.

Barang yang diambil tak hanya kucing. Menurut keterangan pihak Yoris, ternyata Yosef juga mengambil pull golf. Saat itu pull golf diserahkan oleh Yoris. Dan dimasukkan ke tas Yoris.

“Dengan polosnya Yoris menerima pemberian Yosef tanpa kecurigaan apapun, karena Yoris takut,” kata Achmad Taufan.

Keesokan harinya, Yoris menceritakan kepada istrinya, Yanti, dan mereka sepakat berinisiatif menyerahkan pull golf tersebut ke pihak kepolisian, yang saat itu diterima Pak Asep dari Polsek Jalancagak.

Baca Juga: Heboh, Tabir Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terungkap Inilah Pernyataan Dari Pihak Yoris

Menurut Achmad Taufan dari pengakuan Yoris, saat itu tidak ada polisi yang tahu bahwa Yosef masuk ke dalam TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang melalui pintu belakang.

Bantahan pihak Yosef

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x