Kepala Desa Bercerita Soal Alasan Danu Bersihkan Kamar Mandi Dalam Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

- 14 November 2021, 05:51 WIB
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terus bergulir, paman korban sekaligus Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal angkat bicara terkait Banpol.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terus bergulir, paman korban sekaligus Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal angkat bicara terkait Banpol. /kolase foto Antaranews dan YouTube/Subang Hijau/

“Jadi, tidak ada istilah merusak (barang bukti) sebenarnya,” kata Indra.

Dari analisa keterangan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, dalam wawancara dengan Subang Hijau, Youtuber Anjas di Thailand berkesimpulan tentang siapa yang menyuruh banpol masuk ke TKP menjadi jelas.

Hal itu dikemukakan Anjas dalam analisa kasus Subang melalui kanal Youtube Anjas di Thailand, yang tayang pada Sabtu, 13 November 2021.

Menurut Anjas, dengan keterangan Indra Zainal bahwa menguras bak mandi yang dilakukan Danu di TKP pada tanggal 19 Agustus 2021, adalah melanjutkan pekerjaan menuras yang belum selesai pada 18 Agustus 2021, sementara proses identifikasi sudah selesai, maka Anjas menjelaskan yang nyuruh Banpol itu sudah jelas.

Baca Juga: ANALISA Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, yang Menyuruh Banpol Masuk TKP Ternyata……

Baca Juga: KILANG MINYAK CILACAP TERBAKAR, Pertamina Berusaha Padamkan Api di Kebakaran Kilang Pertamina

Anjas berkesimpulan bahwa yang menyuruh Banpol itu adalah pihak kepolisian dengan anggapan menguras bak mandi pada 19 Agustus sudah tidak berpengaruh terhadap hasil identifikasi.

“Karena menguras bak mandi itu sebagai pekerjaan lanjutan sehari sebelumnya yang belum selesai, itu artinya yang nyuruh itu bagian dari tugas kepolisian. Itu bagian dari teknis,” ujar Anjas.

“Itu artinya menguras bak mandi tidak akan merubah hasil identifikasi yang sudah selesai sehari sebelumnya,” kata Anjas.

Anjas berpendapat bahwa menguras bak mandi bukanlah hal yang fundamental seperti halnya mengambil sidik jari yang tidak bisa diwakilkan.

Makanya, menyelesaikan pekerjaan menguras bak mandi yang belum selesai pada tanggal 18 Agustus itu, kemudian polisi menyuruh banpol untuk melanjutkannya pada tanggal 19 Agustus.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah