Update Kasus PEMBUNUHAN SUBANG : Yosef Diperiksa Selasa Hari Ini, Akankah Keterangannya Berubah Seperti DANU ?

- 9 November 2021, 05:54 WIB
Yosef Hidayah atau dikenal Yosef Subang (kiri) dan Muhammad Ramdanu atau dikenal Danu Subang (kanan)
Yosef Hidayah atau dikenal Yosef Subang (kiri) dan Muhammad Ramdanu atau dikenal Danu Subang (kanan) /

DESKJABAR- Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kini sudah memasuki hari ke 81 atau jelang tiga bulan sejak ditemukannya mayat korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Pekan lalu Muhammad Ramdanu alias Danu Subang diperiksa berturut turut oleh polisi Polres Subang sebagai saksi kasus pembunuhan Subang. Danu sendiri keterangannya berubah rubah hingga muncul adanya sosok Banpol (Bantuan Polisi) padahal sebelumnya tidak ada.

Kini giliran Yosef Hidayah atau Yosef Subang akan diperiksa polisi sebagai saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang (kasus pembunuhan Subang) rencananya pemeriksaan Yosef akan dilakukan di Polres Subang pada hari ini Selasa 9 November 2021.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mengapa Kasus Ini Belum Terungkap, Ini Permasalahannya.?

"Iya pa Yosef akan diperiksa hari ini Selasa 9 November 2021," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat melalui pesan whatapps, Selasa pagi.

Rohman Hidayat menyebutkan sedianya berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan akan dilakukan pada Senin 8 November 2021 namun pemeriksaan hari tersebut batal.

Lalu kemudian dijadwal ulang hari Selasa 9 November 2021. "Iya tadinya hari Senin namun tidak jadi, dan di jadwal ulang hari ini," ujarnya.

Rohman sendiri belum tahu materi apa saja yang akan ditanyakan Polisi namun Yosef siap untuk hadir atas pemanggilannya sebagai saksi tersebut. "Saya juga akan hadir mendampingi pemeriksaan pa Yosef," ujarnya.

Seiring berkembangnya waktu yang cukup lama, akankah keterangan Yosef berubah seperti keterangan Danu sebelumnya.

Danu sendiri sebelumnya tetap pada keterangan semula, hany saja seiring waktu akhir-akhir ini pada saat diperiksa di kepolisian berubah, bahkan dirinya mengakui masuk menerobos garis polisi masuk TKP dan membersihkan bak mandi.

Baca Juga: BACAAN Doa Sebelum Tidur, Lengkap dengan Arab, Latin, hingga Terjemahan Bahasa Indonesia

Lalu Danu mengakui menemukan benda tajam di bak mandi tersebut berupa gunting dan cutter.

Kemudian Danu mengakui masuk menerobos garis polisi itu atas perintah Banpol yang sebenarnya Banpol itu iya kenal sebelumnya karena bertugas di Polsek Jalan Cagak Subang.

Namun oleh penasehat hukum Yosef malah dipertanyakan sola Banpol itu, malah Rohman Hidayat menyebutnya Banpol itu adalah karangan Danu, bukan sebenarnya.

Rohman Hidayat beralasan karena tidak ada sepanjang pemeriksaan tentang sosok Banpol tersebut. Baru muncul pada akhir akhir ini dan itu pun sekonyong konyong Danu membuat pengakuan seperti itu.

Rohman Hidayat malah meminta Danu ditetapkan tersangka karena telah menerobos garis polisi hal tersebutlah menurut Rohman Hidayat kasus ini menjadi susah diungkap karena TKP tersebut sudah diacak acak dan sudah tidak utuh lagi.

Pernyataan Rohman tersebut berselaras dengan keterangan ahli forensi dr Sumy Hastry Purwakti yang menyebut TKP sudah tidak utuh lagi. 

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Ada Koreksi Waktu Kematian di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Gara-Gara Ini

Karena adanya orang yang masuk, Sumy Hastry menyebut mungkin karena banyak orang sehingga bisa masuk ke TKP sehingga ketika dilakukan olah TKP ternyata sudah berubah dan tidak utuh lagi.

Sumy Hastry pun menganggap memang salah satu pengusutan kasus Subang lama karena memang salah satunya TKP berubah, kemudian tidak adanya holistik antar bagian sehingga harus dilakukan pengulangan kembali tahapannya. Pemeriksaan diulang, otopsi diulang, olah TKP juga diulang.

Seperti diketahui kasus ibu dan anak dibunuh di Subang cukup menggegerkan masyarakat.

Kasus pembunuhan di subang itu yang jadi korban Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Jasad ibu dan anak dibunuh di Subang itu ditemukan di dalam bagasi mobil toyota Alpard milik nya yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti kecamatan Jalan Cagak Subang.

Awal ditemukan oleh Yosef, suami sekaligus ayah kedua korban, saat itu pada Rabu 18 Agustus 2021 Yosef baru saja datang ke rumahnya sehabis menginap di rumah istri muda.

Namun saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak ditemukan.

Baca Juga: Jadwal Sholat Majalengka Selasa 9 November 2021, Ini Waktunya

Kemudian Yosef bergegas menuju kantor polisi dan tidak lama lagi kembali ke rumahnya.

Bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam mobil toyota alpard dengan keadaan bertumpuk dibagasi mobil.

Menurut kepolisian, kedua korban mengalami patah tulang tengkorak kepala hingga luka robek.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah