Dokter Sumy Hastry Purwanti juga menegaskan, dalam aturan umum, bahwa jika ingin membantu polisi memecahkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, jangan ada yang masuk ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Jika TKP tidak ada orang yang memasuki, maka penyidikan akan lebih mudah. Intinya jangan berani mengacak-ngacak TKP,” ujarnya.
Adrianus Meliala menanyakan, apakah mungkin semua pihak berwenang datang ke TKP untuk memeriksa ?
Menurut dokter Sumy Hastry Purwanti, “Bisa tetapi tidak bisa melakukan secara bersamaan,”
“Tinggal menunggu pasti, tinggal butuh waktu saja, saya mengetahui, polisi memang terus-terusan melakukan penyidikan,” ujar dr Sumy Hastry Purwanti.
Soal DNA di bawah kuku, dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan tidak akan mengatakan, karena merupakan kewenangan penyidik.
Baca Juga: Inilah Fakta, Suami Pertama Vanessa Angel yang Dinobatkan sebagai Cinta Mati
Sedangkan Adrianus Meliana, yang harus diperhatikan, jangan sampai pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini benar-benar akurat.