UPDATE kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Sosok Wajah Banpol Bikin Penasaran Diketahui

- 4 November 2021, 13:42 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, serta pengacara dari Yosep, yaitu Rohman Hidayat
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, serta pengacara dari Yosep, yaitu Rohman Hidayat /kompilasi foto Antaranews dan DeskJabar

DESKJABAR – Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, sosok wajah Banpol yang menyuruh Danu masuk TKP bikin penasaran diketahui.

Sampai hari ke-76, penyidikan polisi untuk mencari pembunuh Tuti Suhartni (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak, masih berkutat menanyai Danu untuk mencari pelaku pembunuh.

Pertanyaan masih termasuk urusan kabar keberadaan seorang Banpol yang menyuruh masuk tempat kejadian perkara pembunuhan.

Pihak pengacara dari Yosep (suami dan ayah korban), yaitu Rohman Hidayat, kepada DeskJabar, pada Kamis, 4 November 2021, menyebutkan, sampai kini masih dicari sebenarnya siapa Banpol dimaksud.

Disebutkan Rohman Hidayat, dirinya belum memiliki data yang akurat soal Banpol itu, apakah benar adanya atau hanya sekedar rekayasa Danu.

Baca Juga: Lanjutan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mungkinkah Pelaku Pembunuh Sedang Menonton Konflik ?

Sebab, katanya, munculnya kabar kehadiran Banpol di TKP baru terjadi selama dua pekan terakhir.

Menurut Rohmad Hidayat, sejak dirinya mendampingi Yosep mulai 23 Agustus 2021 pada 14 kali BAP (berita acara pemeriksaan), belum pernah mendengar informasi adanya Banpol.

Bahkan, katanya, belum pernah ada pertanyaan dari polisi yang mengait-ngaitkan adanya Banpol dalam TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

“Namanya siapa, orang mana, apakah benar Banpol bersangkutan ada, saya belum mengetahuinya sampai hari ini,” kata Rohman Hidayat.

Bahkan, Rohman Hidayat berpikir, jangan-jangan Danu mengarang cerita soal Banpol tersebut.

Begitu pula dari kepolisian, katanya, dirinya juga belum pernah mendengar cerita soal Banpol.

Baca Juga: UPDATE kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pihak Danu Membantah Membawa atau Menyimpan Barang Bukti

Menurut Rohman Hidayat, soal kabar adanya Banpol, baru mendengar dari Danu melalui informasi pihak penyidik. Namun informasi adanya Banpol itu terasa membingungkan.

“Begini, isu Banpol ini baru muncul sekarang, kalau memang ada fotonya, ya tinggal diperlihatkan saja ke public, agar semuanya terang benderang,” ujar Rohman Hidayat.

Sebelumnya, pihak Danu mengklarifikasi pemberitaan beredar, bahwa dirinya menyimpan atau membawa barang bukti yang ditemukan dari tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti yang dimaksud, ditemukan sebuah gunting dan cutter, pada sebuah bak mandi, pada rumah kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang.

 Baca Juga: LANJUTAN Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Begini Gambaran Suasana Rumah Pembunuhan di Jalancagak

Pemimpin ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo, mengatakan, bahwa sebenarnya ditemukan bukan dibawa oleh Danu. “Tidak benar, kalau Danu menyimpan barang bukti,” ujarnya.

Disampingnya, Danu juga mengangguk terhadap pernyataan pengacara dirinya itu.

Menurut Achmad Taufan Soedirjo, yang benar hanya ditunjukan kepada Banpol, yang kemudian disuruh menyimpan kembali.

Pernyataan itu muncul dari Achmad Taufan Soedirjo,  ketika ditanya YouTube Misteri Mbak Suci, berjudul “Tanggapan Pengacara Danu atas Pernyataan Pengacara Pak Yosep,”, diunggah 3 November 2021 malam.

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang merupakan ibu dan anak, ditemukan tewas di rumah mereka pada 18 Agustus 2021. ***

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah