Soal materi yang ditanyakan penyidik pada Senin 1 Novembetr 2021, masih sama yaitu mengulas BAP BAP sebelumnya. “Cuma, hari ini ada penguatan terkait kronologis tanggal 18 Agustus,” ujarnya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Subang, Danu Akhirnya Mengaku Usai Berturut-turut Diperiksa Polisi
Menurutnya, pada pemeriksaan tersebut, Danu hanya memberikan keterangan apa yang dilakukan pada 18 Agustus dan 19 Agustus 2021. Seperti Danu disuruh datang ke TKP oleh pihak keluarga, disuruh banpol masuk rumah TKP.
Soal pemanggilan orang tua Danu pada Senin 1 November, kuasa hukum mengaku tidak tahu. “Bukan kapasitas kami karena tugas kami hanya mendampingi Danu,” ujarnya.
Presiden ATS Lawfirm Achmad Taufan sendiri pada pemeriksaan Senin 1 November tidak hadir, karena ada undangan di Komisi 3 DPR dan Mabes Polri.***