Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar pun mendukung langkah penyelidikan bersama tersebut. Akan tetapi, semua itu tetap harus didukung dengan sarana prasarana yang menunjang.
Seperti diketahui, kasus pembunuh ibu dan Anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021. Kejadian ini dinilai sadis dan mengegerkan masyarakat, karena setekah dibunuh, jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel ditumpuk di dalam bagasi Mobil Alphard milik korban.
Dalam proses pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, Polres Subang mendapat backup dari Polda Jabar dan Mabes Polri.
Selain sudah melakukan 2 kali otopsi terhadap jasad korban, penyidik juga sudah berkali-kali memanggil sejumlah saksi utama kejadian, dan terakhir pada Kamis dan Jumat pekan lalu, polisi memanggil saksi Danu. ***