PTPN VIII Tidak Terpengaruh Tidak Dibuat Stasiun Kereta Cepat di Walini, Perkebunan Panglejar

- 26 Oktober 2021, 18:19 WIB
Gerbang masuk PTPN VIII Perkebunan Panglejar, bagian Maswati, atau disebut pula Walini
Gerbang masuk PTPN VIII Perkebunan Panglejar, bagian Maswati, atau disebut pula Walini /Google Maps

DESKJABAR – Manajemen PT Perkebunan Nusantara VIII atau PTPN VIII menyatakan tidak terpengaruh dengan tidak dibuat stasiun kereta cepat di Walini, Perkebunan Panglejar, Kabupaten Bandung Barat.

Seperti ramai diberitakan, bahwa proyek kereta cepat Bandung-Jakarta oleh PT KCIC, memindahkan stasiun ke Padalarang.

Semula,salah satu stasiun kereta cepat akan dibuat di Perkebunan Panglejar bagian Maswati, atau orang menyebut “Walini”, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.

Dengan tidak dibuat stasiun di Walini, Perkebunan Panglejar, kereta cepat Bandung-Jakarta itu langsung ke Padalarang, membuat stasiun adalah Halim Perdanakusumah, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar.

Baca Juga: Perkebunan, PTPN VIII Perbaiki Kinerja Keuangan Melalui EBITDA Transformation Program

“Tidak terpengaruh, karena PTPN VIII sebelumnya juga sudah ada rencana lain, yaitu membuat theme park, sebelum ada proyek kereta cepat di Perkebunan Panglejar atau disebut Walini itu,” ujar Manajer Kawasan PTPN VIII, Fahrial ketika dikonfirmasi DeskJabar, Selasa, 26 Oktober 2021.

Menurut Fahrial, PTPN VIII terhadap Perkebunan Panglejar atau orang menyebut dengan Walini, sudah ada rencana lain sejak lama.

Perkebunan Panglejar statusnya adalah HPL (hak pengelolaan lahan), bukan lagi (HGU) hak guna usaha.

Saat ini, kata Fahrial, pihak PTPN VIII sedang menjaring sejumlah mitra untuk proyek pengembangan kawasan Walini Perkebunan Panglejar.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x