"Yang penting kita sedang melakukan pemeriksaan, mudah-mudahan mengerucut itu," katanya.
Dia menyebut tidak ada kendala dalam proses pengungkapan meski memakan waktu berbulan-bulan. Dia justru mengklaim pengungkapan kasus itu tinggal menunggu waktu.
Demikian pula, menurut Pakar Hukum DR Musa Darwin Pane, nama tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang diyakini sudah ada di kantong pihak kepolisian.
Namun, menurutnya, pihak penyidik kepolisian masih terus melengkapi alat buktinya saja. Jadi, pengumuman tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut hanya tinggal tungu waktu saja.
"Saya mengamati tersangkanya sudah ada hanya memang perlu alat bukti dan petunjuk tambahan atas tersangka tersebut," ujar Pakar Hukum dan Pengamat Hukum DR Musa Darwin Pane saat dikonfirmasi wartawan di Bandung, Selasa 26 Oktober 2021.
Seperti yang telah diberikatakan Pada pertengahan Agustus 2021, masyarakat di Indonesia khususnya di Kabupaten Subang digemparkan oleh salah satu kasus atau peristiwa pembunuhan seorang anak dan ibu.
Diketahui tepatnya pada 18 Agustus 2021, seorang ibu dan anak ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah mobil Alphard yang terparkir di dalam rumahnya. Setelah penyelidikan diketahui bahwa keduanya adalah Tuti dan anaknya yaitu Amalia Mustika Ratu.
Peristiwa atau kasus yang diduga pembunuh ibu dan anak itu pun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan penyelidikan awal itulah kemudian diketahui bahwa keduanya meninggal dunia dengan bekas pukulan benda tumpul.