DESKJABAR – Kuasa Hukum Yosef dalam kasus pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang, Romhan Hidayat, menegaskan bahwa kliennya merasa terganggu dengan sejumlah tayangan Youtube dan Tiktok.
Menurutnya, banyak tayangan Youtube dan TikTok soal pembunuh ibu dan anak di Subang bersifat liar dan vulgar yang menyudutkan kliennya Yosef.
Untuk itu, Kuasa Hukum Yosef akan melakukan tindakan hukum terhadap konten konten Youtube dan Tik Tok yang liar dan vulgar tersebut dalam menayangkan soal pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: SELAMAT Datang Keluarga Baru SG Ungu, M1887 Golden Glare di Free Fire, Segera Spin dengan Diamond FF
Menurut Rohman Hidayat, yang kini berkembang dari sejumlah tayangan YouTube dan TikTok sudah mendahului penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan sudah menjadi liar.
“Rata-rata disampaikan secara vulgar dan liar, dengan mengabaikan azas praduga tidak bersalah,” ucap Rohman Hidayat kepada tim deskjabar, Jumat 15 Oktober 2021.
Untuk itulah, pihak Yosef menyiapkan laporan kepada polisi, terhadap sejumlah tayangan YouTube dan TikTok yang dinilai menyudutkan dirinya terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Menurut Rohman Hidayat, laporan tersebut akan dilakukan oleh Yosef, setelah polisi mengumumkan dan menangkap tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Secret Number Umumkan Anggota Baru Melalui Teaser Comeback ‘Fire Saturday’
“Ada sejumlah tayangan YouTube dan TikTok yang sudah diinventarisir serta didiskusikan dan siap dilaporkan dengan polisi, terkait tuduhan-tuduhan terlalu dini terhadap Pak Yosef. Ini jika kemudian ternyata tidak terbukti” ujar Rohman.
Menurut Rohman, tayangan YouTube dan TikTok tersebut berkaitan analisa maupun kegiatan mistis, yang semuanya bersifat langsung menyudutkan Yosef.
Ia mencontohkan, ada beberapa konten YouTube dan TikTok yang di judulnya juga terkesan menggiring opini viewers dengan langsung menyudutkan Yosef.
“Itu adalah kesimpulan prematur, Pak Yosef juga langsung protes dan mengatakan, mengapa banyak konten isinya seperti itu ? Ia merasa dirugikan,” ujar Rohman Hidayat.
Semakin dekat pengungkapan
Sementara itu, pihak polisi merasa yakin pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang akan semakin dekat.
Seperti diketahui, kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang yang mengegerkan itu, terjadi pada 18 Agustus 2021 dan pada Senin 18 Oktober 2021 akan memasuki 2 bulan paska kejadian.
Optimisme pengungkapan tersangka pelaku pembunuh Subang diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Dalam sebuah wawancara dengan wartawan Erdi A Chaniago mengungkapnya sebentar lagi pembunuh ibu dan anak di Subang ditangkap.
"Mereka (penyidik) lagi fokus dulu. Mudah-mudahan sebentar lagi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago kepada wartawan.
Erdi A Chaniago menyatakan saat ini polisi sedang bekerja keras untuk segera mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. ***