JELANG Diumumkan Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Pakar Hukum Nilai Polisi Sulit Karena Ini

- 11 Oktober 2021, 17:10 WIB
Ini Kata Pakar Hukum Pidana Sulitnya Mengungkap Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Ini Kata Pakar Hukum Pidana Sulitnya Mengungkap Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang /PMJNEWS

“Kita mengklarifikasikan kanal-kanal mana saja akan akan kita laporkan, sedang kita olah datanya supaya nanti tidak menjadi kabur . Supaya rumusan delik perbuatan melanggar UU ITE terpenuhi,” paparnya kepada tim deskjabar.

Rohman mengemukakan bahwa tindakan hukum terhadap kanal-kanal Youtube yang tendensius tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kita tidak akan lagi menanggapi berita-berita seperti itu, kita langsung melakukan tindakan saja,” ujar Rohman Hidayat.

Sementara itu soal rencana pemanggilan kembali Yosef terkait pembukaan rekening bank atas nama  Amel, menurut Rohman, sampai saat ini belum ada panggilan untuk kliennya.

Menurut Rohman Hidayat, soal keinginan membuka rekening bank atas nama Amel, merupakan inisiatif penyidik dari pihak kepolisian.

“Kita mah hanya menyiapkan persyaratannya, seperti KTP, Kartu keluarga dan surat keterangan ahli waris. Tetapi belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,” paparnya.

Sebenarnya inisiatif itu sudah sepekan lalu dan keburu kepotong otopsi kedua yang dilakukan Sabtu 2 Oktober 2021 dan sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Pakar Hukum Pidana Musa Darwin Pane. Pembunuhan ibu dan anak di Subang pelakunya bisa diancam hukuman mati.
Pakar Hukum Pidana Musa Darwin Pane. Pembunuhan ibu dan anak di Subang pelakunya bisa diancam hukuman mati. yedi supriadi

Seperti diketahui kasus ibu dan anak dibunuh di Subang cukup menggegerkan masyarakat.

Kasus pembunuhan di subang itu yang jadi korban Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x