Rohman Hidayat pun mengaku dirinya mendampingi atas pemanggilan aparat kepolisian dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Pemanggilan tersebut merupakan yang ke-12 kalinya oleh kepolisian kepada Yosef. Tentu saja pemanggilan tersebut untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah diberikan sebelumnya.
"Iya pemeriksaan ini untuk melengkapi BAP yang sebelumnya, pemeriksaan ini pula merupakan yang ke 12 kalinya," katanya.
Baca Juga: Cek Kode Redeem Terkini, Daftar Free Fire MAX Dapat Max Raychaser Bundle, Terakhir 27 September 2021
Baca Juga: TUKUL ARWANA Biodata dan Karier: Hidup Susah Jadi Sopir Angkot dan Truk Elpiji
Rohman sebelumnya menceritakan bahwa kliennya Yosef berkali kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Selain Yosef, juga anak korban Yoris, dan keponakan korban Danu.
Rohman menyebut Yoris dan keluarga almarhumah Tuti Suhartini lebih cenderung dugaan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut kepada Yosef.
Namun hal tersebut tentu saja diklarifikasi oleh Rohman Hidayat sebagai kuasa hukumnya karena memang Yosef sendiri sudah berterus terang kepada Rohman Hidayat bahwa Yosef bukan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. Yakni Tuti Suhartini, istrinya dan Amalia Mustika Ratu (Amel Subang) anaknya.
Baca Juga: BANDUNG City View 2 Soal Putusan Hakim PTUN Bandung, REI: Diduga Ada Mafia Tanah dalam Kasus Ini