Majalengka, Sejumlah Apotek dan Toko Obat Diawasi Polisi Selama PPKM Darurat

- 5 Juli 2021, 18:16 WIB
Majalengka
Majalengka /Google Maps

DESKJABAR - Sejumlah apotek di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sedang diawasi polisi untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan dan penjualan obat melebihi HET saat PPKM Darurat Covid-19. 

Polres Majalengka mengantisipasi adanya oknum-oknum apotek, yang menimbun dan menjual obat melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Bahkan, polisi memeriksa sejumlah apotek, toko obat, dan pusat perbelanjaan di wilayah Majalengka. Polisi berupaya memastikan tidak ada obat yang ditimbun dan dijual melebihi HET.

"Ini dlakukan untuk mengantisipasi adanya penimbunan," kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda di Majalengka, Senin, 5 Juli 2021.

Baca Juga: Korupsi Banprov Jabar, Hakim Tipikor Bandung Vonis Abdul Rozaq Muslim Selama 4 Tahun Penjara

Ia mengatakan pengecekan, pemeriksaan dan pengawasan obat, masker dan lainnya di beberapa apotek yang berada di Kabupaten Majalengka, untuk memastikan tidak adanya kenaikan melebihi HET.

Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi adanya penimbunan barang-barang yang saat ini menjadi kebutuhan masyarakat, terutama setelah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 dan juga diberlakukannya PPKM Darurat.

"Dari hasil pengawasan di beberapa apotek tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan obat maupun penjualan melebihi HET yang telah ditetapkan," tuturnya, dikutip Antara.

Baca Juga: Euro 2021, Jelang Inggris Lawan Denmark, Gareth Southgate Ingin Hapus Selalu Kalah di Semifinal

Ia mengatakan apabila ada oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Karena lanjut Syamsul, menimbun dan mengakomodir selalu didasarkan pada orientasi mengambil keuntungan besar dengan cara tidak wajar bahkan merugikan orang lain.

"Dan jika ada yang melakukan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," katanya. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah