Tiga Hari Pemberlakuan PPKM di Bekasi, Masih Banyak Ditemukan Pelanggaran

- 5 Juli 2021, 17:00 WIB
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang juga menjabat Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan saat meninjau posko pembatasan mobilitas warga di Kecamatan Kedungwaringin yang berbatasan dengan Kabupaten Karawang pada Sabtu (3/7/2021) pukul 01.30 WIB.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang juga menjabat Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan saat meninjau posko pembatasan mobilitas warga di Kecamatan Kedungwaringin yang berbatasan dengan Kabupaten Karawang pada Sabtu (3/7/2021) pukul 01.30 WIB. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/

 

 

DESKJABAR - Selama tiga hari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih menemukan banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan pelanggaran itu mulai dari masih tingginya aktivitas atau mobilitas warga di jalan-jalan lingkungan kawasan perumahan maupun perkampungan, juga tempat usaha yang masih nekat membuka usaha,

"Masih menjumpai pelanggaran aturan dan protokol kesehatan setiap kali menggelar operasi PPKM Darurat. Di Cikarang Selatan, misalnya, ada restoran yang masih memaksakan melayani makan di tempat," ucap Hendra Gunawan di Cikarang, Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: Euro 2021, Penampilan Perdana Jadon Sancho Bersama Timnas Inggris Menuai Banyak Pujian

Pelanggaran PPKM Darurat juga ditemukan di Kecamatan Cikarang Timur saat petugas melakukan operasi sejumlah panti pijat yang masih buka hingga menimbulkan kerumunan.

"Di Tambun juga ada tempat makan yang masih melayani makan di tempat. Resto yang masih menyediakan makan di tempat kita berikan sanksi berupa segel sementara untuk efek jera," katanya.

Hendra menuturkan kondisi wilayah Kabupaten Bekasi sedang tidak baik, sebab kasus Covid-19 terus melonjak dan telah mencapai 2.000 lebih kasus aktif. "Maka itu masyarakat diminta patuh terhadap aturan PPKM Darurat," katanya.

Baca Juga: Guna Mengatasi Kelangkaan Gas Oksigen Medis, Pemerintah Buka Opsi Impor

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah