Guna Mengatasi Kelangkaan Gas Oksigen Medis, Pemerintah Buka Opsi Impor

- 5 Juli 2021, 13:00 WIB
Pemilik apotek di Cianjur, Jawa Barat, menambah stok tabung oksigen yang sejak satu bulan terakhir banyak dicari keluarga pasien positif Covid-19.
Pemilik apotek di Cianjur, Jawa Barat, menambah stok tabung oksigen yang sejak satu bulan terakhir banyak dicari keluarga pasien positif Covid-19. /ANTARA/Ahmad Fikri/

DESKJABAR – Guna mengatasi kelangkaan tabung gas oksigen akibat melonjaknya kasus Covid-19, pemerintah akan mengalihkan produksi tabung oksigen untuk industri menjadi gas oksigen medis.

Pemerintah juga akan segera membuka impor gas oksigen konsentrator yang diharapkan akan segera tiba di tanah air pada pekan ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan memastikan bahwa kapasitas tabung gas oksigen fasa cair tersebut akan dioptimalkan 100 persen untuk kebutuhan medis.

Baca Juga: Selama Mei 2021, Lebih dari Seribu TKA Tiba Melalui Bandara Sam Ratulangi

Sementara terkait impor, sedang dilakukan konsolidasi dengan produsen untuk bisa memastikan kapasitas dan sumber gas oksigen.

“Saya kira kita bisa kerahkan gas oksigen produksi dalam negeri dan oksigen konsentrator untuk pasien isolasi. Oksigen konsentrator ini bisa kita impor melalui Kemenperin kalau sudah di approve Kemenkes,” ujar Luhut, Senin 5 Juli 2021.

Ia juga berharap agar gas oksigen konsentrator bisa tersedia di hari Selasa atau Rabu. Untuk itu, Ia menugaskan Kemenperin untuk segera memastikan kapasitas dan sumber untuk oksigen impor sekaligus memastikan kedatangan oksigen tersebut.

Baca Juga: 20 TKA Melenggang Masuk Saat PPKM Darurat, Ini Penjelasan Mengejutkan Ditjen Imigrasi

Luhut menegaskan bahwa pemerintah terus memastikan suplai gas oksigen medis serta kapasitas rumah sakit melalui Rumah Sakit (RS) Lapangan bisa terus tersedia untuk masyarakat guna menangani Covid-19.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Info Publik Kominfo RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x