Korupsi Kemenag Jabar, Kejati Belum Tetapkan Tersangka Meski Sudah Periksa 57 Orang

- 1 Juli 2021, 18:44 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil /

DESKJABAR- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat belum menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dana BOS soal ujian di tingkat madrasah senilai Rp 16 miliar. Namun sejauh ini sudah ada 57 orang yang diperiksa.

"Belum (ada tersangka). Karena saksinya banyak dan memang kita membatasi pemeriksaan karena kondisi Covid-19 yang meningkat," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Kamis 1 Juli 2021.

Dodi menuturkan sejauh ini sudah ada 57 orang yang diperiksa sebagai saksi. Puluhan orang tersebut terdiri dari pihak-pihak baik di Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun di Madrasah Ibtidaiyah (MI). Saksi dari MTs sebanyak 26 orang dan MI sebanyak 31 orang.

Baca Juga: Kejati Jabar Pastikan akan Periksa Pejabat Kemenag Jabar Terkait Korupsi Dana Bos Rp 16,6 M

"Kita memang membatasi orang yang diperiksa, kemudian saksi itu dari Jawa Barat dan itu kendalanya, tapi kita tetap melakukan pemeriksaan, satu hari itu ada enam orang, tapi bukan dari perkara ini saja. Jadi kita batasi biar semuanya aman," tuturnya

"Kendalanya kalau jarak jauh kan, ada yang minta di reschedule dan ada juga yang sedang isolasi mandiri, dengan kondisi sekarang yang darurat, kita kalau pemriksaan jarak jauh kan tidak mungkin. Intinya kita tetap berusaha dan pemeriksaan tetap terjalan, kita batasi sehari enam orang dari berbagai perkatara," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tengah mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Barat. Total nilai kerugian akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 16,6 miliar lebih.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Bongkar Dugaan Penyelewengan Keuangan Anak Perusahaan, Kini Ditangani Kejati Jabar

Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono menjelaskan kasus dugaan korupsi dana BOS ini terjadi di dua tingkatan Madrasah yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) seluruh Jawa Barat. Dugaan korupsi itu dilakukan dalam pengadaan soal-soal ujian tahun ajaran 2018 lalu.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x