Polresta Bandung Bekuk Tiga Pemalsu Dokumen, Warga Diimbau Hati-hati dan Tak Mudah Tergiur

- 14 Juni 2021, 20:39 WIB
Satserse Polresta Bandung menangkap tiga tersangka pemalsu berbagai jenis dokumen.
Satserse Polresta Bandung menangkap tiga tersangka pemalsu berbagai jenis dokumen. /Antara/Humas Polresta Bandung/

DESKJABAR - Warga Jawa Barat harus lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan jasa pembuatan dokumen yang tidak memiliki kewenangan secara resmi dari instansi negara.

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menyampaikan imbauan itu Senin, 14 Juni 2021. Hal itu terkait dengan terungkapnya tindak kriminal pemalsuan berbagai jenis dokumen mulai dari Ijazah, KTP, SIM, BPKB, hingga kartu keluarga.

"Tidak ada institusi selain yang ditunjuk mengeluarkan dokumen," kata Hendra Kurniawan seperti dilansir Antara, 14 Juni 2021.

Baca Juga: Jawa Barat Kembali Siaga, Dua Daerahnya Masuk Zona Merah Peta Risiko Covid-19

Hendra Kurniawan mengungkapkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung baru saja menangkap tiga tersangka pemalsu berbagai jenis dokumen tersebut.

Ia mengatakan, tiga orang tersebut berinisial RFH, RMK, dan MBI. Mereka melakukan aksi tersebut dengan memasang iklan secara daring melalui website  bernama berkah dokumen.

Website itu menjelaskan bahwa ketiganya mereka memiliki kemampuan membuat dokumen sesuai permintaan. Lokasinya di Baleendah, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

"Konsumennya dari berbagai pihak yang masuk ke website langsung ke aplikasi WhatsApp. DP 50 persen dikerjakan dua hari, dokumen dikirim," kata Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Garut Gencarkan Promosi Kuliner Khas Nasi Liwet Domba Hingga Mancanegara

Untuk meyakinkan calon konsumen, Hendra Kurniawan mengatakan, para tersangka menyebutkan bahwa blanko yang digunakan adalah asli dan bukan hasil dari editan digital.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x