Peredaran Ganja di Jakarta, Sukabumi, Cianjur, Bekasi, Diduga Dikendalikan Warga Binaan di Lampung

- 12 Juni 2021, 08:10 WIB
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung, Ida Asep Somara berjanji akan menelusuri warga binaan di Lampung yang diduga mengendalikan pengiriman narkotika jenis ganja ke Cianjur.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung, Ida Asep Somara berjanji akan menelusuri warga binaan di Lampung yang diduga mengendalikan pengiriman narkotika jenis ganja ke Cianjur. /Antara/Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung/

DESKJABAR - Terduga pengedar ganja di sejumlah wilayah Jakarta dan Jawa Barat, Fahmi Rivaldi (21), ditangkap Satres Narkoba Polres Cianjur.

Berdasarkan pengakuan Fahmi saat diperiksa polisi, otak pengendali peredaran ganja tersebut diduga warga binaan yang berada di tahanan di Provinsi Lampung. 

Satres Narkoba Polres Cianjur menangkap Fahmi Rivaldi (21) di Kampung Babakan, RT04/05 Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur,  Provinsi Jawa Barat, karena diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Banjir Bandang Kembali Terjang 500 Rumah Warga Solokan Jeruk Bandung

Dari pemeriksaan polisi, Fahmi juga mengaku telah beberapa kali mengedarkan ganja di wilayah Jabodetabek hingga Cianjur.

Ia menerima total 15 kilogram ganja. Sebanyak 8 kilogram di antaranya telah diedarkan ke Bekasi, 2 kilogram ke Sukabumi, dan 1,5 kilogram dijual di Cianjur.

Dalam penggeledahan di kamar indekosnya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa daun ganja kering seberat 3,5 kilogram.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Sabtu 13 Maret 2021 Buka di Dua Lokasi, Besok Tidak Beroperasi

Sementara itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung berjanji akan mendalami dan menelusuri warga binaan di Lampung yang diduga mengendalikan pengiriman narkotika jenis ganja ke Cianjur tersebut.

"Kami masih dalami dan telusuri apakah memang ada orangnya di Lampung ini," kata Plt Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Ida Asep Somara, di Bandarlampung, Jumat, 11 Juni 2021.

Ia mengungkapkan, Kemenkumham akan melakukan koordinasi bersama Polres Cianjur untuk mengungkap kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x