"Kami juga mengecek identitas wisatawan yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid test antigen," ujarnya.
Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., menjelaskan, pihaknya juga membantu Pemkab Pangandaran dengan mem-back up kegiatan dan setiap hari selalu mengevaluasi.
"Bagi pengunjung yang akan ke Pangandaran untuk berwisata agar membawa surat keterangan rapid test antigen," ucapnya.***