Mega Terasering di Desa Sukamulya Pangandaran Berpotensi Sebagai Kampung Reforma Agraria

- 29 April 2021, 12:47 WIB
Lokasi persawahan terasering di Desa Sukamulya Langkaplancar.
Lokasi persawahan terasering di Desa Sukamulya Langkaplancar. /DeskJabar/Muslih Suprianto  /
 
DESKJABAR - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia Surya Tjandra mengatakan bahwa Mega Terasering Cibuluh Desa Sukamulya Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran berpotensi sebagai Kampung Reforma Agraria.
 
Setelah mengunjungi lokasi potensi Reforma Agraria Mega Terasering yang berlokasi di Cibuluh Desa Sukamulya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, ia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Perhutani.
 
Upaya itu untuk menindak lanjuti temuan Sawah Terasering yang berada di Pangandaran tepatnya di Desa Sukamulya Kecamatan Langkaplancar perbandingan dengan Ubud Bali Subak warisan lanscape budaya UNESCO dengan luas 640 hektare.
 
 
Menurut dia, ada peluang untuk dilepas dan dikasihkan kepada masyarakat. "Peluangnya bagus tapi nanti prosesnya cukup panjang," katanya kepada wartawan setelah bertemu Bupati Pangandaran.
 
Tetapi yang penting sudah ada peluang juga regulasi, Bahkan Presiden Joko Widodo juga sudah clear, kalau sudah oleh masyarakat lama sekian puluh tahun jadi bisa dilepas karena sudah memberi manfaat.
 
"Iya lokasinya sudah rapih dan cakep, kan itu sawah bukan hutan lagi," ujarnya.
 
Sebelumnya, Pendata Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Wilayah Pangandaran Dede Arif Cahyadi mengatakan, akan menindaklanjuti temuan Sawah Terasering yang berada di Pangandaran tepatnya di Desa Sukamulya Kecamatan Langkaplancar.
 
 
"Lokasinya sebagai perbandingan dengan yang ada di Ubud Bali sebagai warisan budaya UNESCO," ucapnya.
 
Menurut dia, terkonfirmasi dari hasil spasial land mapping bersama Bappeda Kabupaten Pangandaran di sawah teras Desa Sukamulya luas totalnya 1.200 ha secara de facto hampir dua kali lipat dengan Ubud Bali meski secara de jure belum ditetapkan oleh UNESCO. 
 
"Semoga temuan ini menjadi motivasi desa setempat untuk berkomitmen menjadi desa pemajuan di sektor kebudayaan," tuturnya.
 
Kepala Bidang Insfratruktur Bappeda Pangandaran Asep Suhendar mengatakan saat sedang melaksanakan survei ruas jalan Jadimulya-Sukamulya-Ciwangkal, ruas jalan Campaka-Karangkamiri, dan cek luas lahan baku sawah terasering 1 blok di Desa Sukamulya, Jadimulya, Campaka ternyata luasnya 1.200 hektare.
 
 
"Sawah terasering ini melebihi luas di Ubud Bali yang ditetapkan Geopark oleh Unesco seluas 640 hektare," ujarnya.***
 

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x