Sesuai arahan Kapolri, destinasi wisata yang berada di daerah berstatus zona merah atau risiko tinggi akan ditutup. Di samping itu, antisipasi perlu disiapkan manakala ada pergerakan masyarakat menuju destinasi wisata setelah masa pelarangan mudik berakhir.
"Setelah lebaran kan ada pergerakan. Kalau sekarang larangan untuk mudik, tapi kami antisipasi. Disparbud Jabar dan kabupaten/kota sudah menyiapkan antisipasi, yaitu 3T, testing, tracing dan treatment. Salah satunya testing melalui tes secara acak apabila ada pengunjung ke destinasi wisata," kata Dedi.
Dedi berharap antisipasi yang sudah disusun secara komprehensif oleh Disparbud Jabar dan kabupaten/kota dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat lebaran nanti, terutama di destinasi wisata.***