Larangan Mudik 2021, Semua Kecamatan di Kota Bandung Siapkan Rumah Singgah, Ini Tujuannya

- 6 Mei 2021, 23:21 WIB
Menurut Ketua Paguyuban Camat di Kota Bandung Firman Nugraha, semua kecamatan di Kota Bandung tetap menyiapkan rumah singgah untuk karantina pemudik selama periode larangan mudik 2021.
Menurut Ketua Paguyuban Camat di Kota Bandung Firman Nugraha, semua kecamatan di Kota Bandung tetap menyiapkan rumah singgah untuk karantina pemudik selama periode larangan mudik 2021. /Humas Kota Bandung/

Terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah, Firman menjelaskan, dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 kecamatan.

Baca Juga: Gawat, 59 Pelaku Perjalanan Asal India yang ke Indonesia Terdeteksi Positif Covid-19

Untuk itu, panitia sholat Idul Fitri 1442 Hijriah wajib menyampaikan permohonan izin rekomendasi menyelenggarakan salat Id ke Satgas Covid-19 di kecamatan melalui kelurahan. Setelah pengecekan dan memenuhi syarat maka Satgas Covid-19 akan mengeluarkan rekomendasi itu.

Firman pun mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah, termasuk larangan mudik 2021. Karena pada dasarnya kebijakan tersebut dibuat untuk kebaikan bersama.***

 

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x