Renovasi Masjid Nurul Iman Rp2 Miliar, Dapat Apresiasi Wali Kota Bandung Oded M Danial, Ini Alasannya

- 16 April 2021, 14:56 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengapresiasi renovasi Masjid Nurul Iman, Jalan Ekasada Nomor 2A Taman Cipadung Indah, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, dengan dana hingga Rp2 miliar.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengapresiasi renovasi Masjid Nurul Iman, Jalan Ekasada Nomor 2A Taman Cipadung Indah, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, dengan dana hingga Rp2 miliar. /Humas Kota Bandung/

Ketua DKM Nurul Iman, H Kurnadi menyatakan ingin mendeklarasikan tata kelola masjid berbasis digital untuk mendukung visi dan misi yang diusung DKM Nurul Iman. DKM Nurul Iman mempunyai visi "Mewujudkan Ukhuwah Islamiyah Warga Taman Cipadung Indah Dalam Pemberdayaan Umat".

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Kaum Hawa, Bandung Hijab Festival Kembali Mengisi Bulan Suci Ramadhan 2021

Ada pun misinya, yakni "Meningkatkan Tata Kelola Organisasi DKM yang Baik, Meningkatkan Aktivitas Jemaah Belajar, Mengajar, dan Salat Berjamaah".

Tujuan lainnya adalah meningkatkan cinta masjid di kalangan milenial, meningkatkan peranan masjid sebagai pusat dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, serta meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi DKM dengan pemangku kepentingan demi kemaslahatan umat.

"Karena di era 4.0, kami ingin bergerak cepat dengan inovasi, termasuk mewujudkan visi itu melalui digital. Makanya di dalam misi ada meningkatkan gerakan aku cinta masjid di kalangan milenial agar gemar ke masjid," tutur Kurnadi.

Baca Juga: Arab Saudi Wajibkan Jamaah Haji Disuntik Vaksin Covid-19, Simak Ketentuan Lengkapnya

Sebagai pusat dakwah, kata dia melanjutkan, di sini ada potensi seperti Universitas Muhammadiyah, UIN, Stikes. Ia berharap mahasiswa-mahasiswi itu cinta ke masjid dengan cara memfasilitasi dengan akses internet hasil kerja sama dengan PT Telkom dan dari sisi aplikasinya dengan Nectico.

Menurut Kurnadi, dari sisi pemberdayaan ekonomi, tantangan masjid tidak hanya jemaahnya yang memakmurkan, tetapi masjid juga bisa memakmurkan jemaahnya juga.

"Maka kami mendirikan Koperasi Konsumen Nurul Iman. Koperasi konsumen ini berarti usahanya tidak hanya simpan pinjam, berbagai macam kebutuhan jemaah bisa difasilitasi oleh koperasi. Modal koperasi ini bahkan sudah ada Rp170 juta," kata dia.

Baca Juga: Inilah Tujuh Peraturan Baru di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Penyintas Covid-19 Boleh Masuk dengan Syarat

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x