Jumlah mustahik (orang yang berhak menerima zakat) berdasarkan data dari BPS pada 2021 sekitar 100 ribuan jiwa. Namun jika melihat Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTSK) ada lebih dari dari 149 ribu jiwa.
"Akan tetapi, kalau lihat tahun lalu, sebanyak 400.277 jiwa yang tersalurkan oleh Baznas," ujar Irfan.
Ia menjelaskan, jumlah potensi penerimaan tersebut tidak semua dikelola oleh Baznas, tapi turut menghimpun data dari Panitia Pengelola Zakat (PPZ) se-Kota Bandung. Untuk pembagian sepenuhnya dilakukan oleh PPZ di masing-masing wilayah.
Lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Irfan mengimbau para PPZ untuk mengantarkan zakat ke para mustahik. Dengan demikian, pembagian zakat tidak memancing kerumunan.
"Mekanisme pendistribusian ini kita minta kepada PPZ sifatnya proaktif. Tidak mengundang mustahik tapi justru mengantarkan. Sebisa mungkin ini mendistribusikan kepada rumah masing-masing," tuturnya.
Baca Juga: Inilah Delapan Kandidat Ketua Ikatan Alumni ITB 2021-2026 yang Ikut Pemilihan Besok
Irfan juga berharap penerimaan di bulan Ramadhan 2021 ini tidak hanya dari zakat fitrah. Tetapi infak dan sedekah juga bisa bertambah seiring aktivitas perkonomian yang kembali menggeliat.
"Tahun ini berharap ada peningkatan infaq dan sedekah karena tahun lalu ada penurunan. Tahun lalu jumlah mustahik meningkat, muzaki (orang yang membayar zakat) menurun. Mudah-mudahan tahun ini dengan menggeliatnya ekonomi bisa ada peningkatan lagi," tuturnya.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Maftuh Kholil menyerukan agar sosialisasi zakat terus digencarkan di tengah-tengah kegiatan keagamaan. Sebab, zakat merupakan wujud interaksi sosial yang penting.