Pelaku Perampas Handphone Penyandang Disabilitas Berhasil Diamankan Polisi

- 13 April 2021, 16:02 WIB
Polisi mengamankan pelaku perampas handphone penyandang disabilitas.
Polisi mengamankan pelaku perampas handphone penyandang disabilitas. / Instagram Humas Polda Jabar
 
 
 
DESKJABAR - Seorang penyandang disabilitas Tedi alias Jojo (24) menjadi korban empat orang pelaku kejahatan yang tega merampas telepon genggam korban,  saat sedang duduk di depan warung sambil memainkan handphone.
 
Akhirnya tim gabungan dari Polres Bogor dan Polsek Jonggol berhasil amankan tersangka perampasan handphone penyandang disabilitas yang viral beberapa waktu lalu.
 
Mengutip dari Instagram resmi Humas Polda Jabar, Selasa, 13 April 2021, disampaikan Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H bahwa kejadian yang terjadi pada jumat 19 Maret 2021 lalu tersebut, terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
 
Dimana korban Tedi yang di ketahui merupakan penyandang disabilitas yang sedang duduk di depan warung sambil memainkan handphone.
 
 
 
Korban di datangi oleh empat orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor dan langsung mengancam korban menggunakan celurit serta langsung melakukan perampasan terhadap dua buah hp milik korban.
 
Dari hasil informasi dan pengembangan yang di lakukan tim gabungan Polres Bogor dan Polsek Jonggol tersebutlah berhasil di amankan tersangka berinisial MR berikut barang bukti 1 buah handphone merk Oppo ASS, 1 Unit sepeda motor honda beat yang di gunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, 2 Buah box handphone dan 1 buah helm. 
 
Sementara itu terhadap tiga tersangka lainnya hingga saat masih dalam tahap pengejaran.  Atas perbuatannya tersangka akan kita kenakan Pasal 363 KUHP yaitu dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***
 

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Instagram Humas Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x