Kerabat Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tersandung Kasus Korupsi Suap Pengaturan Proyek di Indramayu?

- 23 Maret 2021, 07:49 WIB
Foto Ridwan Kamil bersama Siti Aisyah dalam iklan youtube beberapa waktu lalu
Foto Ridwan Kamil bersama Siti Aisyah dalam iklan youtube beberapa waktu lalu /youtube/Dr Siti Aisyah

DESKJABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus suap pengaturan proyek di Indramayu dari Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) pada Selasa hari ini 23 Maret 2021 di Markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung Jalan Ahmad Yani Kota Bandung.

KPK juga sebelumnya telah melakukan pemeriksaan saksi saksi atas kasus suap pengaturan proyek di Indramayu tersebut diantaranya Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Barkah Surahman dan mantan anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani.

Keduanya hilir mudik terus diperiksa oleh penyidik KPK. KPK sendiri melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Firki bahwa akan ada tersangka baru selain Abdul Rozaq Muslim (ARM).

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini, 23 Maret 2021: Ikatan Cinta di RCTI dan Indonesian Idol - Spetakuler

Baca Juga: Jawa Barat Tak Lagi Nol Zona Merah, Satu Daerah ini Masuk Risiko Tinggi Penularan Covid-19

Bahkan dalam surat panggilan saksi sudah disebutkan nama Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka, meski surat tersebut belum dibenarkan oleh KPK namun surat tersebut sudah menyebar luas di media sosial dan WA Grup.

Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN) mengapresiasi pengusutan kasus ini yang diduga melibatkan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dari Dapil Kota Bekasi – Depok, Siti Aisyah Tuti Handayani.

Diketahui, Siti Aisyah Tuti Handayani merupakan kerabat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dikabarkan saat ini dia menduduki jabatan mentereng sebagai Komisaris Independen Bank Jabar Banten Syariah (BJBS).

“Atas pengusutan korupsi tersebut kami meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri secara terhormat dari posisi sebagai Komisaris Independen Bank BJBS,” kata Yunan, melalui rilis yang diterima wartawan, Selasa 23 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x