Kerabat Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tersandung Kasus Korupsi Suap Pengaturan Proyek di Indramayu?

- 23 Maret 2021, 07:49 WIB
Foto Ridwan Kamil bersama Siti Aisyah dalam iklan youtube beberapa waktu lalu
Foto Ridwan Kamil bersama Siti Aisyah dalam iklan youtube beberapa waktu lalu /youtube/Dr Siti Aisyah

Atas bantuan Abdul Rozaq, Carsa mendapat sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu di tahun 2017, yang nilainya sekitar Rp 22 miliar.

Abdul Rozaq diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain.

Abdul Rozaq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah