Pembersihan Para Okupan di PTPN VIII Cikopo Selatan, Megamendung, Bogor, Jangan Fokusnya Hanya Habib Rizieq

- 22 Maret 2021, 18:57 WIB
Salah satu plang penanda HGU PTPN VIII di Perkebunan Gunung Mas, Afdeling Cikopo Selatan, Megamendung, Kabupaten Bogor
Salah satu plang penanda HGU PTPN VIII di Perkebunan Gunung Mas, Afdeling Cikopo Selatan, Megamendung, Kabupaten Bogor /Google Maps

Banyak kasus

Slamet Bangsadiksumah pun mengatakan, bahwa sebenarnya kasus okupasi lahan-lahan perkebunan di Jawa Barat ini bukan hanya dialami perkebunan negara, juga perkebunan swasta.

Kondisi ini terjadi mulai wilayah barat Jawa Barat, sampai ke Priangan Timur, yang sampai kini umumnya belum tertangani.

Ia juga mengingatkan, agar individu aparat juga memberi contoh yang benar dalam kedisiplinan hukum.

Sebab, okupasi yang dialami banyak unit perkebunan di Jawa Barat diawali permainan oknum-oknum petualang politik-bisnis, yang diperparah oleh penyalahgunaan kekuasaan oknum-oknum aparat tertentu.

Baca Juga: Jelang Piala Menpora 2021, Banyak Orang Bersiap Meraup Untung dari Atribut dan Logo Persib

Pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu, pihak PTPN VIII di Perkebunan Gunung Mas, Cisarua, Bogor, menerima pengembalian lahan Afdeling Cikopo Selatan dari sejumlah okupan secara sukarela.

Namun masih banyak okupan lainnya yang diharapkan segera mengembalikan lahan Afdeling Cikopo Selatan kepada pengelolanya yang sah, yaitu PTPN VIII.

Seusai penanaman kembali secara simbolis di salah satu Afdeling Perkebunan Gunung Mas, sejumlah awak media kemudian dengan gencar menanyai soal Habib Rizieq kepada Direktur PTPN VIII, Mohammad Yudayat, yang tampak berhati-hati menjawabnya. ***

 

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah