Dua Belas Mal Ajukan Izin Buka Arena Permainan Anak dan Salon Kecantikan, Ini Tanggapan Pemkot Bandung

- 17 Maret 2021, 07:48 WIB
Ada 12 mal di Kota Bandung yang mengajukan ke Pemerintah Kota Bandung untuk membuka arena permainan anak dan salon kecantikan.
Ada 12 mal di Kota Bandung yang mengajukan ke Pemerintah Kota Bandung untuk membuka arena permainan anak dan salon kecantikan. /Pixabay/PublicDomainPictures/

DESKJABAR - Sudah ada 12 mal di Kota Bandung yang mengajukan ke Pemerintah Kota Bandung untuk membuka arena permainan anak dan salon kecantikan.

Meski demikian, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung tetap berupaya cermat dan berhati-hati memberikan relaksasi ekonomi di tengah pandemi yang melanda satu tahun terakhir ini.

"Salon kecantikan rekomendasi teknis dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan arena bermain anak dari Disbudpar. Tidak serta merta dibuka bisa langsung operasional. Kami sudah membuat draf rekomendasi teknis," ucap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah, Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Rabu 17 Maret 2021, Potensi Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

Elly berjanji, Disdagin segera terjun ke lapangan untuk meninjau kesiapan dari masing-masing mal, terutama berkenaan dengan penerapan standar protokol kesehatan, termasuk melakukan simulasi.

Ia mengungkapkan, keputusan untuk membuka relaksasi bagi salon kecantikan, arena permainan anak, serta kegiatan kesenian, lewat Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2021, baru dikeluarkan tepat satu tahun pascakasus pertama Covid-19 di Kota Bandung, Maret 2020.

Elly Wasliah menegaskan sekalipun sudah memberi pelonggaran, tetapi protokol kesehatan relaksasi ekonomi harus dijaga secara ketat. Para pengelola salon kecantikan dan arena permainan khususnya yang berada di mal tetap harus mengajukan perizinan.

"Kalau kami inginnya segera karena sudah satu tahun tidak beraktivitas. Kami ingin lebih cepat lebih baik. Tapi tetap SOP harus ditempuh," katanya sebagaimana disampaikan Humas Kota Bandung.

Baca Juga: WASPADA, BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Jawa Barat dan Beberapa Wilayah di Tanah Air

Ia menjelaskan bahwa tidak semua arena permainan bisa dibuka. Yang diizinkan hanya permainan perorangan saja, bukan permainan yang dilakukan bareng-bareng.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x