Bupati KBB Ditangkap KPK? Simak Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri Disini

- 16 Maret 2021, 18:28 WIB
Sejumlah petugas KPK mendatangi kediaman keluarga Aa Umbara KPK (Bupati Bandung Barat KPK). Bupati KBB Ditangap KPK? Simak Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri Disini
Sejumlah petugas KPK mendatangi kediaman keluarga Aa Umbara KPK (Bupati Bandung Barat KPK). Bupati KBB Ditangap KPK? Simak Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri Disini /

 

DESKJABAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aa Umbara sejak Selasa 16 Maret 2021 pagi. Bahkan terakhir tersiar kabar Bupati KBB ditangkap KPK. (Bupati Bandung Barat KPK).

KPK terlihat menggunakan mobil jenis toyota Innova datang kediaman Bupati Bandung Barat yang terletak di Jalan Murhadi lalu beralih ke kediamannya yang terletak di Gang Sukajadi, Kecamatan Lembang KBB. (KPK Bandung Barat).

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya kegiatan mengenai dugaan perkara pidana terkait kasus Aa Umbara namun KPK membantah rumor Bupati KBB ditangkap KPK karena belum ada upaya paksa.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Selasa 16 Maret 2021: Layar Drama Turki ZALIM dan HERCAI

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari ini, Selasa 16 Maret 2021: Bioskop Trans V Empire State dan Killer Elite

"KPK memang sedang melakukan beberapa kegiatan terkait dengan pemeriksaan saksi maupun pencarian barang bukti tentang dugaan suatu perkara pidana," katanya Selasa siang.

Berdasarkan pantauan, petugas KPK tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan kendaraan Toyota Innova. Dikawal petugas kepolisian dan Anggota Satpol PP, mereka langsung masuk ke kediaman Aa Umbara di Jalan Murhadi, RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kemudian sekitar pukul 10.15 WIB, petugas keluar rumah dan menuju rumah selanjutnya di Gang Sukajadi RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB. Rumah tersebut diketahui milik keluarga Aa Umbara.

Baca Juga: Marhaban Ya Syaban, Senin 15 Maret 2021 Masuk Syaban: Inilah Niat Puasa Sunnah Syaban [NIAT PUASA SYABAN 2021]

Baca Juga: Lisa BLACKPINK: Saya Merasa Ini Akan Sangat Menarik. Empat Versi Dirinya di Sampul Elle Korea Edisi April 2021

Ketua RW 02 Desa Lembang, Pupung Unggaran membenarkan rumah yang didatangi petugas lembaga antirasuah tersebut milik Bupati Bandung Barat Aa Sutisna. Namun dirinya tidak mengetahui percis maksud kedatangan petugas.

"Iya ini rumah putranya sama pak bupati. Saya gak tau tujuannya," kata Pupung.

Ia mengaku baru tahu ihwal kedatangan KPK dari warga. "Sebelumnya gak tau, tidak ada pemberitahuan soalnya. Saya baru tau dari warga makannya langsung ke sini," katanya.

Belum diketahui maksud kedatangan petugas KPK ke kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berkaitan dengan kasus apa. Namun sebelumnya muncul surat yang berisi perintah penyidikan dari KPK.

Dalam surat dari lembaga antirasuah tersebut berisi pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Andri Wibawa terkait dugaan kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.

Pada surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 itu tercantum Andri Wibawa sudah ditetapkan tersangka. Kasus itu turut menyeret Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang merupakan ayah dari Andri Wibawa serta seorang pengusaha bernama Totoh Gunawan sebagai pihak penyedia barang.

Surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto tersebut disebutkan bahwa per tanggal 26 Februari 2021, telah dilakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Andri Wibawa bersama Aa Umbara dan Totoh Gunawan.

Di dalam surat tersebut, mereka disangkakan melakukan pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 hurufi dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Ata Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1 ke-1 jo pasal 56 KUHP).***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah