20 Rumah Warga Cikadu Kabupaten Bandung Retak Sejak Agustus 2020, Ini Langkah yang Disiapkan BPBD

- 19 Februari 2021, 17:39 WIB
Seorang warga Kampung Cikadu Kidul RT 04/RW 02, Desa Buninagara, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung memperlihatkan kondisi rumahnya yang retak-retak.
Seorang warga Kampung Cikadu Kidul RT 04/RW 02, Desa Buninagara, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung memperlihatkan kondisi rumahnya yang retak-retak. /PRFM News/Budi Satria /

DESKJABAR – Sebanyak 20 rumah warga Kampung Cikadu Kidul RT 04/RW02, Desa Buninagara, Kecamatan kutawaringin, Kabupaten Bandung mengalami retak parah akibat pergerakan tanah. Retak ini akibat terjadinya gerakan tanah di wilayah tersebut.

Bahkan retakan tidak hanya terjadi di dinding-dinding rumah tetapi juga di jalan. Retakan tanah tersebut sudah terjadi sejak Agustus 2020.

Warga mengakui, sampai saat ini belum ada solusi atau bantuan dari pemerintah daerah atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Ini Dia, 14 Rekomendasi Tempat Makan Batagor yang Enak di Bandung

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung sudah melakukan pendataan terhadap 20 rumah warga yang mengalami retak-retak.

Menghadapi ancaman yang sewaktu-waktu bisa membahayakan warga tersebut, BPBD Kabupaten Bandung menyiapkan opsi relokasi sejumlah warga Kampung Cikadu Kidul RT 04/RW 02, Desa Buninagara, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Mengutip dari PRFM News dengan artikel judul “20 Rumah Warga di Bandung Rusak Diduga Akibat Pergerakan Tanah, BPBD Siapkah Opsi Relokasi”, dia meminta warga untuk waspada saat terjadi hujan.

"Kita cari solusi apakah harus direlokasi, kita akan cek lebih jauh ketersediaan lahan," kata Djohara saat ditemui prfmnews.id, Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Liga Premier Inggris : Southampton vs Chelsea, Bertekad Bangkit di Kandang Sendiri

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x