Polda Jabar Tangkap Pembuat Kosmetik Ilegal Beromzet Puluhan Juta Sebulan

- 8 Februari 2021, 13:51 WIB
Aparat Polda Jawa Barat menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Aparat Polda Jawa Barat menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) /

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 8 Februari 2021 : Akhirnya Andin Mengetahui Pasword Laptop dan HP Milik Roy

Proses pencampuran bahan baku itu menurutnya dilakukan secara manual atau diaduk oleh pelaku. Kemudian setelah jadi, bahan tersebut dikemas oleh pelaku ke wadah kosmetik, lengkap dengan merek dan juga label yang sudah dicetak.

"Dikemasnya menggunakan hologram warna kuning emas. Kemudian ada tanda juga untuk krim siang dan krim malam," kata Rudy.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti mulai dari satu tong krim berwarna putih, satu galon berisi cairan, tiga buah pewarna, dan alat produksi lainnya.

Adapun polisi menerapkan kepada tersangka yakni Pasal 197 Jo Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 dan atau Pasal 62 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x