Termasuk yang bersangkutan selalu mengenakan cadar dan tak pernah diketahui rupanya seperti apa.
"Pada tahun 2014 lalu memang pengurusan dokumen kependudukan masih dilakukan dengan cara manual. Sementara untuk KTP elektronik dilakukan di tahun 2015. Sehingga dipastikannya Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin tidak melakukan perekaman KTP,” papar Imih.
Baca Juga: Siap-Siap Nih!, Santri, Kiai dan Ulama Jabar Vaksinasi Maret 2021
Imih menegaskan Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menemukan warga negara Inggris yang memiliki nama alias Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin dan tinggal di Tasikmalaya, dipastikan KTP tersebut palsu.
Namun, Imih mengakui, beberapa bulan yang lalu pihaknya memang pernah kedatangan tim Intelejen dari pemerintah pusat.
Kedatangan mereka menanyakan soal Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin beralamatkan di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Indihiang, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
"Mereka memperlihatkan sebuah Kartu Tanda Penduduk (KTP) bernama Aisyah Humaira hingga langsung dilakukannya verifikasi," katanya.
Baca Juga: Garut: Istri Bupati Rudy Gunawan Positif Covid-19
Setelah dilakukan verifikasi dan pelacakan ujar Imih, dari data base kependudukan Kota Tasikmalaya tidak ditemukan identitas yang bersangkutan.
Apalagi, lanjut dia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah memusnahkan KTP warga yang dibuat sebelum e-KTP dengan cara dibakar supaya tidak di salah gunakan.