Anggaran Rp4 Miliar untuk Pemikul Jenazah Diprotes Dewan : 'Ini Sangat Membebani APBD Kota Bandung'

- 2 Februari 2021, 18:33 WIB
RELAWAN pemikul jenazah di TPU Cikadut resmi diangkat sebagai PHL
RELAWAN pemikul jenazah di TPU Cikadut resmi diangkat sebagai PHL /Humas Kota Bandung/Humas Kota Bandung.

DESKJABAR- Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) telah blak blakan, bahwa pihaknya akan menggunakan APBD untuk anggaran Pegawai Harian Lepas (PHL) pemikul jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut. Selama 11 bulan, alokasi anggaran untuk mereka mencapai Rp4 miliar.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna usai Rapat Bamus DPRD Kota Bandung di Ruang Rapat Paripurna Dewan Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa 2 Februari 2021.

Ema Sumarna mengatakan bahwa anggaran ini sudah dihitung langsung oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung. Ke depan seluruh PHL akan langsung mendapatkan gaji dan tidak memberikan tarif pada masyarakat langsung.

Baca Juga: Sekda Bogor Marah!, Ada 17 Karung Sampah APD Dibuang di Lahan Pertanian

Baca Juga: Solusi Digital Bagi Korban Gempa Saat Mencari Perlindungan Dikembangkan Perusahan Properti Jepang


Namun atas rencana penganggaran Rp4 miliar untuk pengangkatan pekerja harian lepas pemikul jenazah dinilai akan menjadi beban APBD Kota Bandung.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dewan) Kota Bandung menganggap pengangkatan petugas pemikul jenazah Covid-19 menjadi PHL di TPA Cikadut sangat memberatkan anggaran.

Menurut, Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung dari Partai Golkar Juniar Ridwan, Pemkot Bandung seharusnya mempertimbangkan opsi sosialisasi pada masyarakat dibandingkan mengangkat PHL.

Baca Juga: Kagumi Perjuangan Karyawan Bioskop, Kata-Kata Ernest Prakasa Direspons Cinema 21

Baca Juga: Memanfaatkan Air Bekas Memasak Pasta untuk Pembuatan Saus Pasta Bercita Rasa

"Pihak keluarga dari jenazah di makamkan di berikan pengertisn betul karena fasilitas dari pemerintah itu sebatas liang lahat dan sebagainya jadi transportasi dari mobil jenajaz ke liang lahat di luar itu," ujar Juniar dalam Rapat Bamus DPRD Kota Bandug di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa 2 Februari 2021.

Ia menjelaskan, penomena pengangkut peti jenazah di TPU Cikadut ini sangat menggugah. Upaya penangan yang dilakukan Pemkot Bandung dirasakannya sudah maksimal namun harus dengan perhitungan yang matang.

"Kami berterimakasih cepatnya respon itu, tapi ini (PHL) membebani APBD karena sekali di angkat itu seterusnya selama ini kan mereka tenaga lepas," ungkapnya.

Baca Juga: Kudeta Myanmar, Jaringan Pemuda Yangon Serukan Pembangkangan Sipil

Baca Juga: Fantastis! Pemkot Bandung Anggarkan Dana Rp4 Miliar hanya untuk Pemikul Jenazah Covid-19


Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna keukeuh pengangkut jenazah perlu diangkat menjadi PHL selain untuk meminimalisir adanya pungutan liar sekaligus untuk efisiensi.

"Mereka direkrut tidak ada masalah dalam pemakaman, karena jaraknya cukup jauh ke lokasi penguburan," jelasnya.

Selain itu, Ema mengakui bahwa sampai saat ini masih ada 4.782 liang lahat yang sudah disiapkan Pemkot Bandung. Angka itu dirasaknya cukup untuk menangani jenazah pasien Covid-19 Kota Bandung.

"Penanganan yang meninggal, penggotong selama tahun ini, 4 Miliar anggaran, tambahan 25 persen. kami sudah berhitung dengan BPKA dan Distaru," katanya.

Baca Juga: Said Didu dan Tengku Zulkarnain Sama-sama Kritisi Abu Janda

Ia menambahkan, anggaran PHL nantinya akan bersumber dari belanja tidak langsung (BTT) yang artinya itu merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kota Bandung.

"Orang gotong mayat sama keluarga itu kan penghormatan terakhir. Tetapi kalau pengankut mayar Covid-19 bagaimanapun harus diakomodir. Itu bagian dari yang dijasakan," katanya.***

 

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x