Said Didu dan Tengku Zulkarnain Sama-sama Kritisi Abu Janda

- 2 Februari 2021, 17:08 WIB
Permadi Arya yang menamai dirinya Abu Janda
Permadi Arya yang menamai dirinya Abu Janda /Antara

DESKJABAR - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu dan aktivis Islam, tengku Zulkarnain, mengkritisi seseorang yang menamai dirinya sebagai Abu Janda. Beredar video yang menampakan sepakterjang Abu Janda yang bernama asli Permadi Arya tersebut.

Dalam cuitannya, Muhammad Said Didu di Twitter, Selasa, 2 Februari 2021, Muhammad Said Didu@msaid_didu, berkomentar, "Makin jelas". 

Sedangkan Tengku Zulkarnain, dalam cuitan Twitternya, mengatakan, "Si Abu sudah buka satu Kartu As. Dia digaji lho... Nampaknya akan ada masanya mesti diaudit ke mana saja duit mengalir... Kalaupun misalnya sekarang mustahil dilakukan, tapi mesti ada saatnya juga... Setuju...?

Baca Juga: Kudeta Myanmar, Jaringan Pemuda Yangon Serukan Pembangkangan Sipil

Jangan diistimewakan

Sementara itu, pengamat hukum Aprilia Supaliyanto berharap penyidik Polri tidak mengistimewakan pegiat sosial Permadi Arya alias Abu Janda dalam kasus dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Aprilia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa penegakan hukum tidak boleh diskriminatif karena Indonesia merupakan negara hukum.

"Oleh karena itu kepada semua pihak, baik personal yang melawan hukum, sebagai perbuatan kejahatan maka yang bersangkutan harus dimintai pertanggungjawaban secara proporsional dan secara berkeadilan," ucap dia, dilansir Antara, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Warga Bekasi, Pemerintah Kota Gelar Lomba Video TikTok, Ini Persyaratannya

Menurut dia, Abu Janda sudah beberapa kali dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sejumlah pihak, tetapi belum ada yang diproses secara hukum.

Menurut dia, hukum harus dijadikan sebagai panglima. Siapa pun yang melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa negara bisa menjadi gaduh apabila kasus-kasus berbau rasisme dibiarkan. Dia berharap penyidik dapat menunjukkan independensi, profesional dan akuntabel.

Menurut dia, ketika tidak ada persamaan hak di mata hukum bagi semua warga negara, hal tersebut dapat menjadi suatu ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga: Bali United Pinjamkan Melvin Platje ke Klub Liga 2 Belanda

"Oleh karena itu saya berharap bahwa kasus rasis yang melibatkan Abu Janda dan yang lain-lain yang mengancam perpecahan bangsa, polisi harus bertindak tegas memproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia.

Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap Natalius Pigai.

Abu Janda, Senin, memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia dimintai keterangan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian via media sosial itu. ***

 

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x