Dilarang Masuk Pangandaran, Bus Pariwisata dari Zona Merah Dipaksa Putar Balik

- 30 Januari 2021, 15:43 WIB
Bus pariwisata yang berasal dari zona merah dan penumpang tidak membawa surat hasil tes rapid antigen, dipaksa putar balik di bunderan Emplak, Kalipucang, tidak boleh masuk Pangandaran, Sabtu 30 Januari 2021.
Bus pariwisata yang berasal dari zona merah dan penumpang tidak membawa surat hasil tes rapid antigen, dipaksa putar balik di bunderan Emplak, Kalipucang, tidak boleh masuk Pangandaran, Sabtu 30 Januari 2021. /DeskJabar/

DESKJABAR - Tim gabungan gugus tugas Covid-19 Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dengan tegas melarang bus pariwisata dan penumpang yang tidak membawa surat keterangan hasil tes rapid antigen asal daerah zona merah, masuk obyek wisata Pangandaran.

Maka, sejumlah bus pariwisata dan kendaraan lainnya yang tidak memenuhi syarat itu pun, terpaksa harus putar balik kembali ke tujuan asal. Mereka diputar balikkan di bunderan Emplak Kalipucang, Sabtu 30 Januari 2021.

Kepala Polisi Sektor Kalipucang Ajun Komisaris H Jumaeli menuturkan, pihaknya diperintah oleh Kapolres Ciamis, untuk melaksanakan operasi terhadap kendaraan yang berasal dari zona merah luar Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Diduga Ada Industri Sembunyikan Kasus Covid-19 di Karawang, Ridwan Kamil Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Pelakunya

Baca Juga: Tidak Benar Ada Pungutan Baru Pajak Pulsa, Token dan voucer, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Baca Juga: Sekilas Karier Kang Pipit Preman Pensiun: Kuli Bangunan, Dipenjara, Wartawan, Bodyguard, Aktor

"Iya betul tadi pagi bus pariwisata dan kendaraan dari zona merah sebagian disuruh putar balik karena tidak membawa hasil tes rapid antigen," ungkapnya.

Menurutnya, hal itu terpaksa dilakukan karena peningkatan kluster Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, saat ini semakin tinggi. Penyekatan dilakukan di blok bunderan Emplak dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ciamis.

"(Kecuali) bagi yang membawa hasil tes rapid antigen itu diperbolehkan masuk ke Pangandaran," tuturnya.

Berdasarkan data, Covid-19 di Kabupaten Pangandaran hingga Jumat 29 Januari 2021 tercatat, kasus konfirmasi total 737 orang, sembuh 402 orang. Lalu yang aktif melakukan isolasi di RSUD Pandega ada 27 orang, isolasi mandiri 289 orang. Jumlah total positif Covid-19 seluruhnya 316 orang, dan yang meninggal dunia 19 orang.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x