PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pemkot Tasikmalaya Berharap Lebih Longgar, Ini Alasannya

- 22 Januari 2021, 23:02 WIB
ILUSTRASI PPKM Jawa-Bali .
ILUSTRASI PPKM Jawa-Bali . /Antara/Dhemas Reviyanto

DESKJABAR - Pemerintah Kota Tasikmalaya akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri mengenai rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Jawa-Bali hingga Februari 2021.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan, Pemkot Tasikmalaya saat ini menjalankan PPKM berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar yang mengharuskan kota/kabupaten memberlakukan PPKM Jawa-Bali sampai 25 Januari 2021.

Oleh karena itu, jika PPKM Jawa-Bali diperpanjang, Ivan Dicksan berharap pelaksanaannya lebih longgar agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan dan mereka tetap memiliki pendapatan.

 

Baca Juga: Copa del Rey : Barcelona Ditantang Tim dari Strata Kedua di Babak 16 Besar

"Kami ingin semua berjalan, meski dibatasi. Misalnya restoran bisa kembali menerima pengunjung, tapi ada pengawasan dari internal," kata Ivan Dicksan sebagaimana dilansir Antara, Jumat, 22 Januari 2021. 

Ia menuturkan, Pemkot Tasikmalaya sedang menerapkan PPKM selama dua pekan sampai 25 Januari 2021 untuk mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19.

Menurut dia, selama pemberlakuan PPKM Jawa-Bali, kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya melandai bahkan mulai berkurang.

"Evaluasi perkembangan kasus Covid-19, Alhamdulillah kasus aktif terus berkurang. Terakhir kami evaluasi yang aktif tinggal 400-an," kata Ivan Dicksan.

Baca Juga: Info Covid-19, Ridwan Kamil Targetkan Vaksinasi di Jabar Selesai dalam 6-8 Bulan

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x