ADA APA! Bupati Garut Rudy Gunawan Tiba Tiba Jadi Saksi Kasus Korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung

- 11 Januari 2021, 19:12 WIB
RUDY Gunawan, Bupati Garut.
RUDY Gunawan, Bupati Garut. /DeskJabar/

DESKJABAR- Diluar dugaan dan tidak ada agenda sebelumnya, tiba tiba Bupati Garut Rudy Gunawan menjadi saksi dalam kasus korupsi di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Senin 11 Januari 2021.

Biasanya, seseorang menjadi saksi itu, sudah diperiksa ditahap penyidikan atau di lembaga kejaksaan atau kepolisian. Namun Rudy Gunawan tidak dilakukan, malah tiba tiba menjadi saksi di Pengadilan Tipikor PN Bandung.

Rudy Gunawan hadir menjadi saksi meringankan untuk terdakwa mantan Kepala Dispora Garut Kuswendi dan mantan Kabid Kemitraan Sarana dan Prasarana Dispora Garut, Yana Kuswandi. Ia hadir karena diminta penasehat hukum kedua terdakwa.

Baca Juga: UPDATE! Pilkada Tasikmalaya 2020 : Inilah Versi Lengkap Pernyataan KPU Atas Rekomendasi Bawaslu

Sidang perkara dugaan korupsi dana pembangunan gedung SOR Ciateul di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut milik Dispora Garut itu digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Senin 11 Januari 2021.

Kedatangan Rudy cukup mengejutkan bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut. Pasalnya, Rudy belum pernah diperiksa di tingkat penyidikan.

Meski begitu, nama Rudy sebelumnya sempat disebut-sebut oleh sejumlah saksi dalam persidangan di bulan Oktober 2020.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pilkada Tasikmalaya 2020 : KPU Menyatakan Ade Sugianto Tak Terbukti Melanggar

Saat itu saksi mengaku datang ke bupati dan mengadukan adanya Jaminan Pelaksana (jamlak) palsu. Bupati diakui saksi saat itu langsung mengintruksikan kepada Dispora untuk ditindak lanjuti.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x