Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Calon Petahana Ade Sugianto Tersandung Kasus Tanah Wakaf ?

- 30 Desember 2020, 07:31 WIB
Calon Bupati petahana Tasikmalaya, Ade Sugianto.
Calon Bupati petahana Tasikmalaya, Ade Sugianto. /Kabar Priangan/ASEP MS/

 

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya, Dani Safari menyatakan memang benar surat dari Bawaslu itu terkait pelanggaran petahana atas tanah Wakaf. Namun menurut Dani Safari bukan hanya itu saja pelanggaran yang dilakukan petahana yakni mengenai pengangkatan Direktur Utama PDAM Tasikmalaya dan juga mengeluarkan SK pengangkatan RT dan RW dalam Covid-19.

Seperti diberitakan sebelumnya Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya telah mengeluarkan sebuah surat untuk ditindaklanjuti oleh KPU Tasikmalaya tentang adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh H. Ade Sugianto, S.IP (Calon Bupati Tasikmalaya Nomor Urut 2).

Ade Sugianto sebagai petahana dinyatakan melanggar pasal 71 ayat (5) Undang Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Baca Juga: Spoiler Alert, Penjelasan Sosok yang Muncul di Akhir Film Wonder Woman 1984

Ade Sugianto dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 berpasangan dengan Cecep Nurul Yakin dengan nomor urut 2 dilaporkan oleh DR. H. Iwan Saputra, SE, M.Si yang merupakan calon Bupati Tasikmalaya nomor urut 4.

Pelanggaran yang dilakukan Ade Sugianto tersebut, pihak Bawaslu merekomendasikan ke KPU Kabupaten Tasikmalaya sebagai pelanggaran administrasi.

Dalam surat tersebut, Bawaslu telah menilai dengan terlebih dahulu melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil kajian pengawas pemilu.

Dalam surat berkops resmi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tersebut ditandatangi langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, SP. Diumumkan di Tasikmalaya tertanggal 26 Desember 2020.

Baca Juga: Aa Gym Terpapar Covid-19, Inilah Pesan KH Abdullah Gymnastiar Kepada Seluruh Rakyat Indonesia

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x