Astaga, Sebagian Besar Wisatawan di Cipanas tak Dibekali Surat Keterangan Bebas Covid-19

- 25 Desember 2020, 20:58 WIB
Gugus tugas meningkatkan pemeriksaan di sejumlah obyek wisata di Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, sebagai upaya mencegah wisatawan yang masuk Cianjur tanpa mengantongi surat bebas Covid-19
Gugus tugas meningkatkan pemeriksaan di sejumlah obyek wisata di Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, sebagai upaya mencegah wisatawan yang masuk Cianjur tanpa mengantongi surat bebas Covid-19 / ANTARA/Ahmad Fikri/

DESKJABAR -  Sebagian besar wisatawan yang berlibur ke wilayah Cipanas Cianjur, tidak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 hasil tes cepat antigen.

Dari hasil pemeriksaan, para wisatawan yang terjaring operasi tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Padahal, menurut Kasatpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi, berdasarkan SK Gubernur Jabar, kebijakan adanya surat keterangan bebas Covid-19 tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya yang saat ini, menular secara sporadis.

Baca Juga: Buaya Segara Anakan Cilacap Berhasil Dievakuasi, Sayang Mati Karena Terluka

Sehingga gugus tugas Covid-19 Cianjur, mewajibkan setiap wisatawan yang akan menghabiskan libur akhir tahun 2020 yakni libur Natal dan Tahun Baru membawa surat keterangan bebas Covid-19 hasil tes cepat antigen.

Mengutip kantor berita Antara, pada hari pertama digelarnya pemeriksaan di sejumlah tempat wisata di wilayah Cipanas Cianjur, terjaring 15 wisatawan tidak membawa surat yang sifatnya wajib bagi wisatawan sebelum masuk Cianjur.

Pada pemeriksaan tersebut, Gugus tugas Covid-19 Cianjur,  melakukan tes cepat antigen terhadap belasan orang wisatawan yang tidak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19, saat mengunjungi tempat wisata di kawasan Cipanas Cianjur.

Baca Juga: Bermaksud Menumpang Kereta Api, 22 Orang Ini Malahan Digiring ke Ruang Isolasi

Sementara sebagian besar wisatawan lain memilih balik kanan ketika melihat petugas yang menghentikan kendaraan dari luar kota untuk pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x