Baca Juga: Jadwal Sholat Tasikmalaya Kamis 17 Desember 2020, Inilah Waktunya
Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Lagi Syuting K-drama, Rosé Kirim Kejutan Ke Lokasi
Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo: Vaksin Covid-19 Gratis dan Dirinya akan Menjadi Penerima Pertama
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan.***