Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, Saksi Iwan Saputra Walkout, Rekapitulasi Suara Pun Dihentikan

- 15 Desember 2020, 13:28 WIB
Rekapitulasi penghitungan suara KPU Tasikmalaya di Gedung Dakwah Islamiiyah Singaparna
Rekapitulasi penghitungan suara KPU Tasikmalaya di Gedung Dakwah Islamiiyah Singaparna /yedi supriadi

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI TV Selasa 15 Desember 2020 : Ikatan Cinta , Elsa ingin Balas Dendam Ke Aldebaran

Baca Juga: Boyband SuJu Asal Korea Selatan Meriahkan HUT Transmedia, Ini Jadwal Lengkap Acara Trans TV Hari Ini

Adanya informasi tersebut juga telah diumumkan pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya melalui media sosial instagramnya sejak semalam. Untuk mengajak masyarakat melihat dan mengawal jalannya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten Tasikmalaya.

Seperti diketahui dari hasil penghitungan real count KPU Kabupaten Tasikmalaya dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin unggul tipis dari pasangan Iwan Saputra.

Dari hasil pemungutan suara yang dilakukan pada Rabu 9 Desember 2020 tersebut Ade Sugianto terpaut menang sekitar 8% suara dari pasangan Iwan Saputra.

Baca Juga: Info Covid-19 Jabar, Pemprov Jabar Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Namun sebelumnya dari hasil quick count LSI Denny JA, justru pasangan Iwan Saputra unggul dari pada pasangan Ade Sugianto. Pasangan Iwan Saputra pun sempat mengklaim kemenangan atas rivalnya Ade Sugianto.

Namun tidak lama kemudian setelah suara real count KPU Kabupaten Tasikmalaya di hitung malam pasangan Ade Sugianto yang unggul.

Klaim kemenangan pun terjadi di dua kubu. Kubu Iwan Saputra versi Quick Count dan Ade Sugianto versi Real Count.

Baca Juga: Prostitusi Online Via Michat di Bandung, Satu Kali Booking Rp 300 Ribu Lokasinya di Apartemen

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah