Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, 39 Pasien Covid-19 Putuskan Tidak Mencoblos

- 9 Desember 2020, 20:58 WIB
Petugas melakukan pemungutan suara Pilkada Tasikmalaya bagi pasien yang dirawat di RSUD SMC Singaparna, di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu , 9 Desember 2020
Petugas melakukan pemungutan suara Pilkada Tasikmalaya bagi pasien yang dirawat di RSUD SMC Singaparna, di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu , 9 Desember 2020 /ANTARA/Feri Purnama/

Menanggapi adanya 39 pasien Covid-19 yang memilih absen pada pencoblosan, Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin, menyatakan, hal itu merupakan hak pribadi mereka.

Menurutnya, sebenarnya KPUD Kabupaten Tasikmalaya, sudah menyiapkan prosedur yang sesuai dengan protokol kesehatan untuk memfasilitasi pasien Covid-19 agar bisa memberikan hak suaranya.

Namun pilihan pasien untuk tidak memilih karena khawatir terjadi penularan Covid-19, dia mengapresiasi hal itu untuk menjaga kesehatan bersama di tengah wabah Covid-19.

Baca Juga: Empat TIm di Grup B, Berebut Dua Tiket Menuju Fase Gugur Liga Champions, Kamis Dini Hari Nanti

"Kami sudah siapkan prosedurnya, tapi kami apresiasi apa yang dilakukan mereka karena pertimbangan kesehatan," katanya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x