DESKJABAR- Bantuan sosial untuk Covid-19 (bansos Covid-19) rawan terjadi penyimpangan, hal tersebut dibuktikan dengan ditangkapnya Menteri Sosial Juliari Batubara oleh KPK.
Tidak kurang Rp 17 miliar mengalir kepada Menteri Sosial Juliari dari kutipan dana untuk bansos Covid-19.
Tidak hanya di Jakarta, ternyata di Jabar pun penyipangan dana bansos Covid-19 sedang diselidiki Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Pilkada Serentak, Ribuan Polisi Siaga Penuh Jaga TPS Di Tujuh Kabupaten Kota di Jabar
Dari laporan yang masuk ke Polda Jabar, ada 19 perkara bansos Covid-19 dan dana desa yang dilaporkan selama masa pandemi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, bahwa 19 perkara dana desa dan dana covid-19 saat ini masih didalami.
"Saat ini masih didalami semuanya," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi, Senin 7 Desember 2020.
Baca Juga: Warga Boleh Menguji Coba Flyover Yang Menghubungkan Jalan Jakarta dan Jalan Supratman Hari Ini
Erdi Adrimulan Chaniago menambahkan, bahwa dari 19 laporan yang masuk, 9 laporan dalam tahap klarifikasi.
"Saat ini 9 laporan masih dilakukan klarifikasi/penyelidikan/pengumpulan bahan-bahan keterangan," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Kabid Humas menamabahkan, dari 19 Perkara, Penyidik menghentikan 2 perkara dari penyelidikan. "Penghentian penyelidikan ada 2 perkara," jelasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Lelaki Ke-42 Yang Pernah Menyatakan Cinta Pada Atalia Praratya
Dalam laporan bansos covid-19 ini juga, Penyidik melimpahkan kasus ke Satgas Saber Pungli.
"Dilimpahkan ke APIP dan Satgas Saber Pungli ada 7 perkara," paparnya.
Untuk laporan yang dilanjutkan, ada satu perkara. "Satu perkara yang naik penyidikan, " pungkas Kabid Humas.
Namun, Kabid Humas enggan merinci kasus yang naik ke tingkat penyidikan, terkait bansos Covid-19.***