DESKJABAR - Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut Tol Cipali (Cikopo-Palimanan) KM 78, di Kabupaten Purwakarta, Senin, 30 November 2020 dinihari, bertambah dua orang.
Dengan demikian, berdasarkan update terakhir, kecelakaan maut Tol Cipali itu merenggut nyawa 10 orang. Sebanyak 8 orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan 2 lagi mengembuskan napas terakhir di RS Dr Abdul Radjak Purwakarta.
Desk Jabar mengutip galamedia.pikiran-rakyat.com, Senin, yang mengabarkan, kecelakaan maut Tol Cipali melibatkan kendaraan minibus (elf) dengan nomor polisi G 1261 D dan dua truk di Tol Cipali, KM 78, sekitar pukul 3.00 WIB.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tegaskan Kepala Daerah Pantau Angka Kasus Covid-19
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi mengonfirmasi kecelakaan tersebut, saat dihubungi wartawan.
"Korban meninggal dunia bertambah menjadi 10 orang. Dua yang luka berat meninggal dunia saat dalam penanganan medis di RS Abdul Radjak," tutur Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi, kepada wartawan.
Ia juga mengungkapkan kronologi kecelakaan antara kendaraan minibus (elf) dan dua kendaraan truk tersebut.
Baca Juga: Indonesia Manfaatkan Teknologi Nuklir untuk Produksi Pangan
Berawal dari Elf dengan nopol G 1261 D datang dari arah Jakarta menuju Cirebon. Ketika melintas di lokasi kejadian, Elf tersebut menabrak bagian belakang truk tronton dengan nopol R 1857 GC yang berada di depannya.