Presiden Joko Widodo Tegaskan Kepala Daerah Pantau Angka Kasus Covid-19

- 30 November 2020, 10:51 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/

DESKJABAR - Presiden Joko Widodo menegaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, setiap kepala daerah harus terus memantau perubahan angka-angka kasus Covid-19, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi.

Kepala Negara juga menegaskan adalah tugas kepala daerah untuk melindungi keselamatan setiap warganya, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini.

"Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya," kata Presiden.


Presiden meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

 

Baca Juga: Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj Positif Terpapar Covid-19

Baca Juga: Covid-19 Dunia Tembus Angka 62,52 Juta Kasus, Indonesia Bertahan di Luar Daftar 20 Besar

"Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah Covid-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi," kata Presiden.

Hal itu disampaikan Presiden melalui arahannya dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x