DESKJABAR- Wali Kota Cimahi resmi menjadi tersangka, Pasca penangkapan operasi tangkap tangan yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Jumat kemarin.
Rumah Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna, nampak sepi pada hari Sabtu (28/11/2020).
Pantauan wartawan, rumah Ajay M. Priatna, hanya terdapat penjaga rumah saja. Dari luar rumah Ajay M. Priatna, terdapat satu kendaraan polisi, yang bertuliskan Satreskrim Polres Cimahi.
Dari luar, terlihat dalam rumah Ajay M. Priatna, terdapat beberapa mobil. Satu diantaranya, diketahui mobil mewah. Yakni mobil mini Cooper berwarna merah.
Baca Juga: Polda Jabar Akan Panggil Habib Rizieq Menyusul Telah Naiknya Status Kasus Megamendung ke Penyidikan
Baca Juga: Pertarungan Mike Tyson vs Roy Jones Jr Hanya Diizinkan Dibawah Aturan Khusus. Simak Aturannya
Baca Juga: Soal Ibadah Haji 2021, Kementerian Agama Siapkan Tiga Alternatif
Baca Juga: Erling Haaland Diisukan akan Hijrah ke Liverpool pada Tahun Depan
Selain Ajay, ada beberapa orang lainnya yang turut diamankan. Namun belum dapat dijabarkan, berapa orang yang turut diamankan bersama Ajay.
Dari informasi yang dihimpun, Ajay diamankan, saat menerima uang suap perizinan. Namun hal tersebut belum diketahui kebenarannya.
Dalam OTT tersebut, Satgas KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 400 juta.
Baca Juga: Mengenal Facebook Libra, Mata Uang Digital Baru Untuk Transaksi via WhatsApp dan Messenger
Baca Juga: Mata Uang Beresiko Kini Banyak Diminati Investor
Baca Juga: Tekan Covid-19 dan Pulihkan Ekonomi, Pelaku Usaha Harus Manfaatkan Teknologi, Bertindak Cepat, Tepat
Ajay ditangkap KPK karena dugaan korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
"Kasus, perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi," terangnya.**